REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Komisi X DPR RI mendorong Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk memperkuat hubungan trilateral, baik dengan Komisi X itu sendiri, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), maupun Bappenas. Pasalnya, anggaran Kemenpora tahun 2025 dinilai lebih kecil dibanding tahun 2024.
Padahal, beberapa agenda strategis terkait olahraga akan diselenggarakan pada tahun 2025.
Usulan ini diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo membahas pendahuluan RKA K/L dan RKP tahun 2025 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Usulan ini diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo membahas pendahuluan RKA K/L dan RKP tahun 2025 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Baca Juga: Impor Bahan Makanan dari Thailand untuk Jemaah Haji Indonesia, Timwas DPR Kritik Pemerintah Indonesia
Dengan memperkuat hubungan tersebut, harapnya, usulan penambahan anggaran Kemenpora tahun 2025 bisa terealisasi nyata.
Dengan memperkuat hubungan tersebut, harapnya, usulan penambahan anggaran Kemenpora tahun 2025 bisa terealisasi nyata.
Diketahui, anggaran Kemenpora tahun 2025 sebesar Rp1,8 triliun.
Angka ini dinilai lebih kecil dibanding dengan anggaran Kemenpora tahun 2024, yaitu sebesar Rp2,02 triliun.
Baca Juga: Liga 1 Flores Timur 2024 Akan Bergulir, Stadion Ile Mandiri jadi Lapangan Utama
Sebab itu, Kemenpora mengajukan usulan tambahan anggaran tahun 2025 sebanyak Rp2,96 triliun.
Sebab itu, Kemenpora mengajukan usulan tambahan anggaran tahun 2025 sebanyak Rp2,96 triliun.
Penambahan anggaran ini, menurut Fikri, memiliki efek yang krusial.
"Komisi X mendukung usulan penambahan anggaran tersebut dan mendesak Kemenpora segera menyampaikan usulan itu ke pertemuan dengan Kemenkeu dan Bappenas," ucap Fikri.
Baca Juga: Kasus Pencurian Handphone di Labuan Bajo, Polisi Berhasil Bekuk Tiga Pelaku
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa penguatan hubungan trilateral tersebut telah didukung secara lugas dalam Perpres Nomor 43 Tahun 2022 Tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa penguatan hubungan trilateral tersebut telah didukung secara lugas dalam Perpres Nomor 43 Tahun 2022 Tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.
Upaya ini, sebutnya, harus dilakukan dengan serius.
Politisi Fraksi PKS itu menekankan, jika upaya tersebut berhasil, maka akan berpengaruh signifikan terhadap efektivitas agenda prioritas yang akan dikerjakan oleh Kemenpora mendatang.
Satu di antaranya adalah Pekan Olahraga Nasional (PON) dan implementasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). (DPR RI)