Tuduhan "Suanggi" Picu Perselisihan Warga di Kupang, Polisi Tempuh Mediasi untuk Redam Konflik

Photo Author
Florianus Harson, Reportase NTT
- Sabtu, 1 Agustus 2026 | 21:00 WIB
Bhabinkamtibmas Kelurahan Manutapen memediasi perselisihan dua keluarga di Kupang guna menjaga kerukunan warga serta mencegah konflik meluas di lingkungan. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Bhabinkamtibmas Kelurahan Manutapen memediasi perselisihan dua keluarga di Kupang guna menjaga kerukunan warga serta mencegah konflik meluas di lingkungan. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Perselisihan yang dipicu tuduhan praktik "suanggi" terjadi antara dua keluarga di RT 01 RW 01, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Peristiwa tersebut menarik perhatian aparat kepolisian setelah potensi konflik dinilai dapat mengganggu hubungan sosial di lingkungan masyarakat.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Manutapen, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPTU Andi Alan Maro, menerima laporan dari ketua RT mengenai perselisihan tersebut.


Baca Juga: PELNI Raih Anugerah ESG 2026, Kepala Cabang Larantuka: Daur Ulang Life Jacket Perkuat Keselamatan dan Pelestarian Lingkungan


Kedua keluarga kemudian sepakat menempuh penyelesaian secara musyawarah dengan pendampingan kepolisian melalui pendekatan Problem Solving.

Selama proses mediasi, petugas mengajak kedua belah pihak menahan emosi, mengedepankan dialog, serta menghindari penyampaian tuduhan tanpa dasar yang jelas.

Langkah tersebut dilakukan demi menjaga keharmonisan warga sekaligus mencegah munculnya persoalan baru di tengah masyarakat.



Baca Juga: Program Upcycle Life Jacket Antar PELNI Raih Penghargaan ESG 2026

Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H., menjelaskan Polri terus mengutamakan penyelesaian persoalan sosial melalui mekanisme mediasi dan musyawarah selama tetap sesuai dengan ketentuan hukum.

Menurutnya, masyarakat perlu lebih bijaksana dalam menyampaikan informasi agar tidak memicu kecurigaan maupun merusak hubungan antarsesama.

Ia juga mengajak seluruh warga menjaga kerukunan sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru Picu Aksi Siswa SMAN 1 Solok Selatan, Polisi dan Dinas Pendidikan Turun Tangan


Kegiatan mediasi tersebut berlangsung pada Rabu (29/7/2026) dan menghasilkan kesepakatan damai antara kedua keluarga sehingga persoalan dapat diselesaikan tanpa berlanjut ke proses hukum.***

Editor: Florianus Harson

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X