REPORTASENTT.COM, KUPANG- Perselisihan yang dipicu tuduhan praktik "suanggi" terjadi antara dua keluarga di RT 01 RW 01, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Peristiwa tersebut menarik perhatian aparat kepolisian setelah potensi konflik dinilai dapat mengganggu hubungan sosial di lingkungan masyarakat.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Manutapen, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPTU Andi Alan Maro, menerima laporan dari ketua RT mengenai perselisihan tersebut.
Baca Juga: PELNI Raih Anugerah ESG 2026, Kepala Cabang Larantuka: Daur Ulang Life Jacket Perkuat Keselamatan dan Pelestarian Lingkungan
Kedua keluarga kemudian sepakat menempuh penyelesaian secara musyawarah dengan pendampingan kepolisian melalui pendekatan Problem Solving.
Selama proses mediasi, petugas mengajak kedua belah pihak menahan emosi, mengedepankan dialog, serta menghindari penyampaian tuduhan tanpa dasar yang jelas.
Langkah tersebut dilakukan demi menjaga keharmonisan warga sekaligus mencegah munculnya persoalan baru di tengah masyarakat.
Baca Juga: Program Upcycle Life Jacket Antar PELNI Raih Penghargaan ESG 2026
Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H., menjelaskan Polri terus mengutamakan penyelesaian persoalan sosial melalui mekanisme mediasi dan musyawarah selama tetap sesuai dengan ketentuan hukum.
Menurutnya, masyarakat perlu lebih bijaksana dalam menyampaikan informasi agar tidak memicu kecurigaan maupun merusak hubungan antarsesama.
Ia juga mengajak seluruh warga menjaga kerukunan sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru Picu Aksi Siswa SMAN 1 Solok Selatan, Polisi dan Dinas Pendidikan Turun Tangan
Kegiatan mediasi tersebut berlangsung pada Rabu (29/7/2026) dan menghasilkan kesepakatan damai antara kedua keluarga sehingga persoalan dapat diselesaikan tanpa berlanjut ke proses hukum.***
Artikel Terkait
Residivis Curanmor Ditangkap di Nagekeo, Polres Sikka Bongkar Dua Kasus Pencurian Kendaraan
Sempat Dilaporkan Hilang, Dua Pendaki Muncul dari Kawasan Bibir Kawah Gunung Api Egon Sikka
Pria di Sikka Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar, Sempat Gagal Bunuh Diri 30 Menit Sebelumnya
Program Upcycle Life Jacket Antar PELNI Raih Penghargaan ESG 2026
PELNI Raih Anugerah ESG 2026, Kepala Cabang Larantuka: Daur Ulang Life Jacket Perkuat Keselamatan dan Pelestarian Lingkungan