REPORTASENTT.COM, ADONARA- Ancaman bahan peledak masih membayangi wilayah Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur.
Setelah tiga bom pipa rakitan dimusnahkan sehari sebelumnya, aparat kembali menemukan satu bom rakitan lain dalam kondisi masih aktif di Dusun Bele, Desa Waiburak, Jumat (24/7/2026).
Bom tersebut ditemukan setelah warga melaporkan benda mencurigakan di sekitar sudut kanan Toko Serba 35 Human Adonara.
Baca Juga: Kasus Dugaan Perzinaan di Manggarai Timur Berakhir Damai Melalui Restorative Justice
Menerima laporan itu, personel Polres Flores Timur langsung mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT untuk melakukan pemeriksaan serta penanganan sesuai prosedur penjinakan bahan peledak.
Hasil identifikasi Tim Jibom memastikan benda itu merupakan bom rakitan berbentuk silinder sepanjang sekitar 23 sentimeter dengan diameter sekitar tujuh sentimeter. Bom dibungkus selotip cokelat dan karet ban hitam serta masih memiliki sumbu sepanjang sekitar lima sentimeter yang belum terbakar.
Tim Jibom kemudian mengevakuasi bom ke Polsek Adonara Timur sebelum melakukan disposal atau pemusnahan di lokasi pengolahan pasir Desa Oyangbara, Kecamatan Wotan Ulumado. Proses pemusnahan berlangsung sekitar pukul 16.10 Wita hingga selesai pukul 16.42 Wita dalam kondisi aman.
Baca Juga: Minyak Tanah Bikin Gaduh di Airnona Kota Kupang, Polisi Turun Tangan Redam Ketegangan
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan bom masih aktif sehingga berpotensi meledak apabila dipindahkan tanpa prosedur yang benar.
"Kapolda NTT mengapresiasi seluruh personel Polres Flores Timur, Sat Intelkam, dan Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT yang bertindak cepat, profesional, serta sesuai standar operasional prosedur. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas sehingga setiap laporan terkait bahan peledak harus segera ditindaklanjuti secara serius untuk menghilangkan potensi ancaman," kata Henry Novika Chandra.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak menyentuh ataupun memindahkan benda yang diduga bahan peledak.
"Bom rakitan ditemukan dalam kondisi masih aktif karena sumbunya belum terbakar. Kondisi ini sangat berbahaya. Masyarakat jangan menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba mengamankan sendiri benda yang dicurigai sebagai bahan peledak. Segera laporkan kepada aparat kepolisian agar ditangani petugas yang memiliki kemampuan khusus," katanya.
Baca Juga: Dua Buronan Kasus Pengeroyokan di Malaka Ditangkap saat Bersembunyi di Belu
Artikel Terkait
Seorang Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Oebufu kota Kupang , Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Dua Buronan Kasus Pengeroyokan di Malaka Ditangkap saat Bersembunyi di Belu
Minyak Tanah Bikin Gaduh di Airnona Kota Kupang, Polisi Turun Tangan Redam Ketegangan
Prabowo Minta Kementerian hingga TNI-Polri Kawal Sukses Koperasi Merah Putih
Kasus Dugaan Perzinaan di Manggarai Timur Berakhir Damai Melalui Restorative Justice