Polres Flores Timur Pastikan Situasi Adonara Timur Kondusif Pascabentrokan, Aktivitas Warga Kembali Normal

Photo Author
Bernad Nara Gere, Reportase NTT
- Rabu, 22 Juli 2026 | 07:00 WIB
Polda Nusa Tenggara Timur menggelar rapat evaluasi penanganan pascakonflik di Mapolsek Adonara Timur, Senin (20/7/2026), guna memperkuat langkah pengamanan wilayah. (RFoto TB N Polda NTT)
Polda Nusa Tenggara Timur menggelar rapat evaluasi penanganan pascakonflik di Mapolsek Adonara Timur, Senin (20/7/2026), guna memperkuat langkah pengamanan wilayah. (RFoto TB N Polda NTT)

REPORTASENTT.COM, ADONARA-  Kepolisian Resor Flores Timur memastikan situasi keamanan di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, kembali kondusif setelah bentrokan antarwarga yang terjadi beberapa waktu lalu. Warga di wilayah terdampak kini kembali menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk kegiatan ekonomi yang sempat terganggu.

Kepastian tersebut diperoleh setelah jajaran Polda Nusa Tenggara Timur menggelar rapat evaluasi penanganan pascakonflik di Mapolsek Adonara Timur, Senin (20/7/2026).

Pertemuan dipimpin Kepala Biro Operasi Polda NTT Kombes Pol. Joni Afrizal Syarifuddin bersama Dansat Brimob Polda NTT Kombes Pol. Afrizal Asri dan Kasubdit IV Ditintelkam Polda NTT Kompol Abdul Basit Al Gadri.

 

Baca Juga: Kasus KLM Putri Sakinah Memasuki Babak Baru, Ini Temuan Ahli Kemenhub yang Diperiksa Polda NTT



Rapat diikuti personel Polres Flores Timur, Satbrimob Polda NTT, serta unsur pengamanan lainnya. Evaluasi difokuskan pada penguatan langkah pengamanan, patroli rutin, penjagaan di lokasi rawan, peningkatan koordinasi bersama TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat, sekaligus percepatan proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat tindak pidana.

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra mengatakan kondisi di Adonara Timur terus menunjukkan perkembangan positif.

Masyarakat telah kembali beraktivitas secara normal, sementara aparat gabungan tetap disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan.

 

Baca Juga: Praperadilan Admin Lika Liku NTT Ditolak, PN Kupang Nilai Penyidikan Polda NTT Sah Menurut Hukum



"Alhamdulillah, situasi di lokasi bentrokan sudah kondusif. Aktivitas masyarakat dan perekonomian telah kembali berjalan normal. Kami bersama TNI tetap melaksanakan patroli serta pemantauan secara rutin agar tidak terjadi bentrokan susulan," kata AKBP Adhitya Octorio Putra.


Menurutnya, penanganan konflik sosial dilakukan mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2013 sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

Tahapan yang dijalankan meliputi pencegahan konflik, penghentian konflik, hingga pemulihan pascakonflik.

 

Baca Juga: Keluarga Kerajaan Rayakan Gelar Juara Dunia Kedua Spanyol, Princess Infanta Sofia: Pertandingan yang Tak Terlupakan



"Saat ini kami berada pada tahap pemulihan pascakonflik, disertai berbagai langkah pencegahan agar situasi tetap aman dan tidak muncul konflik susulan," katanya.

Halaman:

Editor: Florianus Harson

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X