REPORTASENTT.COM, KUPANG,- Seorang terduga pelaku pencurian telepon genggam (HP) sempat diamankan warga di Jalan Kembang Sepatu, RT 26/RW 09, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Senin (20/7/2026) sore.
Polisi yang menerima informasi segera mendatangi lokasi untuk mengendalikan situasi dan mencegah potensi gangguan keamanan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Naikolan, Aiptu Elias Lebartho Adolfres, tiba di lokasi setelah menerima laporan dari Ketua RT 26 mengenai adanya warga yang mengamankan seorang pria yang diduga terlibat pencurian HP milik seorang warga berinisial ST.
Baca Juga: Judul: Dua Terduga Kasus Perzinaan Dibawa ke Polda NTT, Penyidik Dalami Alat Bukti
Setibanya di lokasi, personel kepolisian berkoordinasi dengan petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Maulafa guna mengamankan terduga pelaku sekaligus memastikan situasi tetap kondusif.
Kapolsek Maulafa, AKP Marthen Luter Peterson Riwu, mengapresiasi langkah warga yang memilih menyerahkan penanganan kasus kepada aparat kepolisian tanpa melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Kami mengapresiasi kepekaan warga yang sigap mengamankan terduga pelaku tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri. Bhabinkamtibmas hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif serta mengedepankan musyawarah berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak," kata AKP Marthen Luter Peterson Riwu.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap aktivitas orang yang tidak dikenal di lingkungan tempat tinggal.
Warga diminta segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun dugaan tindak pidana.
Kasus tersebut akhirnya tidak berlanjut ke proses hukum. Setelah dilakukan mediasi, korban memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan sehingga laporan tidak diteruskan ke tahap penyidikan.
Artikel Terkait
Stimulus Transportasi Laut Efektif, 660 Ribu Penumpang Nikmati Diskon 30 Persen Tiket PELNI
Praperadilan Admin Lika Liku NTT Ditolak, PN Kupang Nilai Penyidikan Polda NTT Sah Menurut Hukum
Kasus KLM Putri Sakinah Memasuki Babak Baru, Ini Temuan Ahli Kemenhub yang Diperiksa Polda NTT
Polres Flores Timur Pastikan Situasi Adonara Timur Kondusif Pascabentrokan, Aktivitas Warga Kembali Normal
Judul: Dua Terduga Kasus Perzinaan Dibawa ke Polda NTT, Penyidik Dalami Alat Bukti