REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Tangisan seorang gadis kecil di pemakaman ayahnya di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, menjadi sorotan luas di media sosial. Video yang memperlihatkan bocah tersebut menangis histeris sambil memanggil sang ayah menyebar dan memancing gelombang simpati dari masyarakat.
Perhatian publik semakin besar setelah diketahui ayah bocah itu merupakan pria berinisial IKD yang meninggal dunia usai diduga menjadi korban amuk massa karena dituduh mencuri seekor ayam.
Peristiwa tersebut menyisakan duka mendalam bagi keluarga yang kini ditinggalkan seorang istri dan tiga anak.
Sorotan terhadap kasus itu turut datang dari Ustaz Abdul Somad (UAS). Melalui unggahan di akun Instagram resminya, Senin (27/7/2026), penceramah tersebut mengkritik keras tindakan main hakim sendiri yang berujung hilangnya nyawa seseorang.
"Gadis kecil itu anak kita. Keponakan kita. Adik kita. Mencuri ayam tidak benar. Tapi ayam dibayar dengan nyawa tidak bisa dibenarkan," tulis UAS dalam unggahannya.
Menurut UAS, peristiwa tersebut perlu dilihat dari sisi kemanusiaan. Korban bukan hanya orang yang dituduh melakukan pencurian, melainkan juga seorang ayah yang meninggalkan anak-anaknya dalam duka.
Baca Juga: Ketua BMP-RI Mimika Kecam Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo, Dukung Aparat Kejar Pelaku
Ia juga menyoroti kondisi sosial yang dinilai masih mendorong sebagian masyarakat melakukan tindak kriminal karena persoalan ekonomi. Di sisi lain, Indonesia dikenal memiliki sumber daya alam yang melimpah.
"Mengapa saudara kita mencuri? Di tengah negeri gemah ripah loh jinawi. Emas, nikel, minyak dan gas melimpah," tulisnya.
Kasus itu juga mendapat perhatian dari Kementerian Hak Asasi Manusia. Koordinator Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, menilai tindakan main hakim sendiri bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan berdampak panjang terhadap keluarga korban.
Baca Juga: Korupsi Subsidi Kapal di NTT Rugikan Negara Rp7,46 Miliar, Dua Tersangka Dijerat Polda
Dalem mendorong pemerintah memberi pendampingan psikologis kepada anak-anak korban serta memastikan hak-hak keluarga tetap terpenuhi.
"Kami berharap agar anak dan keluarga korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang layak, baik dari aspek psikologis maupun pemenuhan hak-haknya," kata Dalem dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
"Sehingga mereka mendapatkan perhatian dan perlindungan secara optimal dari negara," lanjutnya.