Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi tanpa prosedur resmi.
Warga diminta memastikan legalitas perusahaan penempatan tenaga kerja dan segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan dugaan praktik perdagangan orang.
Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Keterkaitan Geng Motor dalam Kasus Tewasnya Satpam Waduk Jatiluhur Bertangan Terborgol
Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut. Penetapan tersangka maupun pasal yang dikenakan akan diputuskan setelah seluruh rangkaian penyidikan dan gelar perkara selesai.***