hukum-kriminal

Polisi Selidiki Penipuan Paket Wisata Labuan Bajo, Itok Aman Kembali Disebut dalam Kasus Turis Italia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:39 WIB
Itok Aman.

 

REPORTASENTT.COM, LABUAN BAJO- Kepolisian Resor Manggarai Barat membuka penyelidikan dugaan penipuan paket wisata liveaboard di Labuan Bajo setelah tiga wisatawan asal Italia melaporkan kerugian puluhan juta rupiah akibat perjalanan yang tidak pernah terlaksana.

Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai Barat pada Kamis, 13 Agustus 2026, dini hari.

Penyidik kemudian menerbitkan surat perintah penyelidikan dan mulai menelusuri dokumen transaksi serta aliran dana yang berkaitan dengan pemesanan perjalanan.

 

 

Baca Juga: Pamit ke Sawah, Petani 61 Tahun di Sikka Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Pematang, Ini Temuan Polisi



Kasus ini menyeret seorang penyedia jasa perjalanan berinisial KA (32), yang disebut para korban sebagai pihak yang menerima pembayaran paket wisata menuju kawasan Taman Nasional Komodo.

Tiga pelapor masing-masing berinisial SS (48), CG (39), dan RG (57). Mereka memesan paket pelayaran selama empat hari tiga malam dan melakukan pembayaran secara bertahap sejak 24 Juni hingga 8 Agustus 2026, dengan total nilai mencapai Rp79,8 juta.

Masalah muncul ketika rombongan tiba di Pelabuhan Marina Labuan Bajo pada 9 Agustus 2026 sesuai jadwal keberangkatan.

 

Baca Juga: Polisi Klarifikasi Isu Penanganan Lambat, Berkas Dugaan Pencabulan Anak Diserahkan ke Kejaksaan

 

Pengelola kapal THALASSA 2 menolak memberangkatkan mereka karena biaya sewa kapal belum pernah diterima dari pihak agen perjalanan.

“Kami sangat terkejut saat diberi tahu bahwa sewa kapal belum dibayar sama sekali oleh pihak agen, padahal seluruh biaya sudah kami lunasi,” kata SS kepada penyidik.

Setelah mengetahui perjalanan tidak dapat dilaksanakan, para wisatawan berupaya menghubungi pihak agen untuk meminta penjelasan sekaligus pengembalian dana. Tidak ada penyelesaian yang diperoleh, sehingga perkara tersebut dilaporkan ke kepolisian.

 

Baca Juga: Pemkab Flores Timur Gandeng Imigrasi Buka Layanan Keimigrasian, Perkuat Pencegahan TPPO dan Migrasi Ilegal



Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang mengatakan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh karena perkara ini berkaitan dengan perlindungan wisatawan dan kepercayaan terhadap destinasi pariwisata nasional.

“Tidak ada ruang bagi pelaku yang merugikan wisatawan dan mencoreng nama baik daerah. Satuan Reserse Kriminal telah diperintahkan bergerak cepat mengumpulkan alat bukti dan melacak terlapor,” kata Christian.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya menjelaskan penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk pengelola kapal, untuk memastikan kronologi transaksi dan jalur perpindahan dana.

Halaman:

Tags

Terkini