Misteri Hilangnya Ibu Rumah Tangga di Sikka, Yanti Hasan Tak Kunjung Pulang Sejak Keluar Rumah Malam Hari

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Senin, 10 Agustus 2026 | 21:35 WIB
Yanti Hasan, ibu rumah tangga asal Desa Ipir, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, yang dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumah pada malam hari. (Foto/ ist)
Yanti Hasan, ibu rumah tangga asal Desa Ipir, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, yang dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumah pada malam hari. (Foto/ ist)

 

REPORTASENTT.COM, MAUMERE- Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumah pada malam hari dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. Peristiwa tersebut menyita perhatian warga Desa Ipir, Kecamatan Bola, karena korban tidak kunjung pulang meski keluarga telah melakukan pencarian selama beberapa hari.

Korban diketahui bernama Yanti Hasan (29), warga Dusun Crado, RT 004/RW 003, Desa Ipir. Laporan orang hilang kemudian diterima Polsek Bola pada Jumat, 7 Agustus 2026, setelah upaya pencarian yang dilakukan keluarga tidak membuahkan hasil.

Menurut informasi yang tercantum dalam laporan kepolisian, Yanti meninggalkan rumah sekitar pukul 19.30 WITA pada Minggu, 2 Agustus 2026.

 

Baca Juga: Aksi Jambret Terekam CCTV dan Viral, URC Jatanras Polresta Kupang Kota Ringkus Pelaku

 

Saat itu, ia mengenakan kaus berwarna pink, celana pendek, dan membawa sebuah tas ransel kecil.

Suaminya, Karolus Konterius Moa, mengaku tidak mengetahui tujuan kepergian istrinya maupun lokasi yang didatanginya setelah keluar dari rumah.

Sejak malam tersebut, korban tidak pernah kembali, sehingga keluarga mulai melakukan pencarian secara mandiri di sejumlah lokasi yang diperkirakan berkaitan dengan aktivitas korban.

 

 

Baca Juga: Dituding Tebang Pilih, Polres Manggarai Barat Tegaskan Penanganan Konflik Lengkong Warang Sesuai Prosedur Hukum



Pencarian dilakukan bersama kerabat dan warga sekitar, namun tidak ditemukan petunjuk yang mengarah pada keberadaan Yanti.

Karena tidak memperoleh informasi yang dapat memastikan lokasi korban, keluarga akhirnya memilih melapor ke kepolisian agar pencarian dilakukan secara lebih luas.

Polsek Bola kemudian menerima pengaduan tersebut dan menerbitkan Laporan Orang Hilang Nomor: L/Gangguan/B/1/VIII/2026/SPKT/Polsek Bola/Polres Sikka/Polda Nusa Tenggara Timur tertanggal 7 Agustus 2026.

 

 

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X