REPORTASENTT.COM, LABUAN BAJO- Empat wisatawan mancanegara yang gagal berlayar dari Labuan Bajo menuju Lombok justru membawa pulang dana Rp14 juta setelah agen perjalanan mengembalikan seluruh biaya perjalanan yang telah dibayarkan.
Pengembalian dana penuh dilakukan setelah Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Manggarai Barat memediasi sengketa antara wisatawan dan penyedia jasa pelayaran yang beroperasi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Kasat Pamobvit Polres Manggarai Barat IPTU I Komang Agus Budiawan mengatakan proses mediasi berlangsung sejak Selasa (4/8/2026) siang hingga Rabu (5/8/2026) dini hari. Hasilnya, kedua pihak menyepakati penyelesaian damai dengan pengembalian dana penuh kepada para wisatawan.
“Pihak travel agent bersedia mengembalikan seluruh dana wisatawan sebesar Rp14 juta. Kami memfasilitasi penyelesaian agar hak konsumen terpenuhi dan prosesnya berlangsung secara terbuka,” kata Komang saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).
Empat wisatawan tersebut terdiri atas tiga warga negara Spanyol, termasuk Luna Arroyo Juan Maria, dan satu warga negara Kolombia. Mereka mendatangi Polres Manggarai Barat setelah kesulitan menghubungi agen perjalanan menjelang jadwal keberangkatan kapal menuju Lombok.
Petugas kemudian memeriksa dokumen perjalanan para wisatawan dan menghubungi penanggung jawab agen perjalanan. Setelah komunikasi tersambung, dilakukan klarifikasi untuk mengetahui penyebab pembatalan pelayaran.
Menurut Komang, kapal yang dijadwalkan mengangkut para wisatawan mengalami kerusakan mesin saat berada di perairan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Kondisi tersebut membuat kapal tidak dapat melanjutkan pelayaran menuju Pelabuhan Labuan Bajo.
“Kendala teknis seperti kerusakan mesin kapal bisa terjadi dalam pelayaran, tetapi komunikasi kepada wisatawan harus tetap berjalan. Jangan sampai wisatawan merasa ditelantarkan,” ujarnya.
Polres Manggarai Barat juga mengingatkan pelaku usaha pariwisata di kawasan Labuan Bajo untuk memperkuat sistem komunikasi saat terjadi gangguan operasional, sehingga pelayanan kepada wisatawan tetap terjaga.
Artikel Terkait
Kompolnas Tegaskan Batas Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital, Fitnah dan Diskriminasi Tak Dilindungi
Usai Bentrokan Dua Kampung di Manggarai Barat, Polisi Larang Aktivitas di Lahan Sengketa Lengkong Warang
Kasus KDRT di Jalan Sasando Kupang Berawal dari Konflik Rumah Tangga, Pasangan Suami-Istri Dimediasi Bhabinkamtibmas
Salah Paham Dugaan Penjualan Minyak Tanah ke Warga Luar Fatululi Berujung Perselisihan Antarwarga di Kupang
Dituding Tebang Pilih, Polres Manggarai Barat Tegaskan Penanganan Konflik Lengkong Warang Sesuai Prosedur Hukum