Empat Jam Usai Laporan Masuk, Tim Burung Hantu Ungkap Pencurian Kendaraan Bermotor dan Kejar Pelaku yang Kabur di Ende

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Senin, 3 Agustus 2026 | 22:34 WIB
Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat hasil curian yang diamankan Tim URC Burhan Satreskrim Polres Ende. (Foto TBN Polres Ende)
Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat hasil curian yang diamankan Tim URC Burhan Satreskrim Polres Ende. (Foto TBN Polres Ende)

 

 

REPORTASENTT.COM, ENDE – Tim URC Burhan (Burung Hantu) Satreskrim Polres Ende mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor hanya empat jam setelah laporan korban diterima.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu terduga pelaku beserta sepeda motor hasil curian, sementara seorang pelaku lainnya masih diburu.

Pengungkapan dilakukan pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 20.10 WITA di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende.

 

 

Baca Juga: Kasus Kematian Perempuan di Malaka Mulai Terkuak, Polisi Dalami Peran Pria 52 Tahun

 

Polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata menyampaikan apresiasi kepada personel Tim URC Burhan yang bergerak cepat sejak laporan diterima hingga berhasil mengidentifikasi pelaku dan menemukan kendaraan milik korban.

“Begitu laporan diterima, tim langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu sekitar empat jam, satu terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti kendaraan hasil curian,” kata AKBP Yudhi Franata.

 

 

Baca Juga: Veteran Pembela Kemerdekaan RI Serka Yohanes Hena Beda Dimakamkan Secara Militer di Adonara



Kasus tersebut bermula saat korban, Fikram Arahman alias Ram, melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya ke Polres Ende. Tim yang dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polres Ende Aipda Arnoldus Atubogo kemudian melakukan penelusuran dan pengumpulan informasi di lapangan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku bernama Nimrot Chandra Ratu Hae alias Chandra. Polisi kemudian mengamankan Chandra beserta kendaraan yang diduga merupakan barang hasil pencurian.

Sementara itu, seorang terduga pelaku lain bernama Muhamad Kalis Ramadan alias Kalis masih dalam pencarian. Identitasnya telah dikantongi penyidik dan proses pengejaran terus dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

 

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X