Empat Jam Usai Laporan Masuk, Tim Burung Hantu Ungkap Pencurian Kendaraan Bermotor dan Kejar Pelaku yang Kabur di Ende

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Senin, 3 Agustus 2026 | 22:34 WIB
Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat hasil curian yang diamankan Tim URC Burhan Satreskrim Polres Ende. (Foto TBN Polres Ende)
Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat hasil curian yang diamankan Tim URC Burhan Satreskrim Polres Ende. (Foto TBN Polres Ende)

 

Baca Juga: PELNI Raih Anugerah ESG 2026, Kepala Cabang Larantuka: Daur Ulang Life Jacket Perkuat Keselamatan dan Pelestarian Lingkungan



Penyidik juga memperluas pengembangan perkara guna mengetahui kemungkinan keterlibatan jaringan pelaku curanmor yang beroperasi lintas wilayah.

“Kami masih mendalami modus operandi para pelaku dan berkoordinasi dengan jajaran Resmob Polres Sikka untuk mendeteksi kemungkinan adanya jaringan yang beroperasi di beberapa wilayah,” kata Yudhi.

Selain pengembangan kasus, Polres Ende meningkatkan patroli pada malam hari dan jam-jam rawan guna menekan tindak kriminalitas serta memperkuat rasa aman di tengah masyarakat.

 

Baca Juga: Sempat Dilaporkan Hilang, Dua Pendaki Muncul dari Kawasan Bibir Kawah Gunung Api Egon Sikka

Yudhi mengimbau warga menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan dan segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan.

Pengungkapan tersebut membuat polisi berhasil mengamankan satu terduga pelaku dan satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian, sementara satu pelaku lain masih diburu setelah kasus curanmor di Ende terungkap hanya empat jam sejak laporan korban diterima.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X