REPORTASENTT.COM, KUPANG,— Perselisihan rumah tangga yang berujung dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Jalan Sasando, Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Jumat (7/8/2026) pagi. Kepolisian turun tangan memediasi pasangan suami-istri yang terlibat konflik tersebut.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatufeto AIPTU Boby Andrian mendatangi lokasi kejadian setelah menerima informasi mengenai pertikaian yang terjadi di lingkungan warga. Kedua pihak kemudian dipertemukan untuk menjalani proses mediasi.
Selama proses dialog, suami dan istri menyampaikan persoalan yang memicu pertengkaran. Setelah pembicaraan berlangsung, keduanya sepakat mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan dan menandatangani surat pernyataan damai sebagai bentuk kesepakatan bersama.
Selain memfasilitasi penyelesaian konflik, polisi juga mengingatkan warga agar menjaga keharmonisan keluarga serta segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Layanan Kepolisian 110 apabila menghadapi persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kapolsek Alak AKP I Ketut Setiasa menjelaskan pendekatan problem solving menjadi salah satu cara Polri membantu penyelesaian persoalan di masyarakat melalui musyawarah, selama perkara tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum.
“Peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam membangun komunikasi dengan masyarakat, mendamaikan pihak yang berselisih, serta memberikan edukasi agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” kata I Ketut Setiasa.
Baca Juga: Polisi Periksa 14 Saksi dalam Kasus Tewasnya Pasutri WN China di Pulau Kelor- Labuan Bajo
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada petugas Bhabinkamtibmas maupun melalui Layanan Kepolisian 110.
Peristiwa ini bermula dari konflik rumah tangga yang terjadi antara pasangan suami-istri di Jalan Sasando, Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Setelah dimediasi Bhabinkamtibmas, kedua pihak memilih menyelesaikan perkara tersebut secara damai melalui mekanisme problem solving.
Artikel Terkait
Unggahan Viral di X Ingatkan Tenaga Medis: Pasien BPJS Bukan Penerima Gratisan, Berhak Dapat Pelayanan Bermartabat
Presiden rabowo Siap Berangkat ke Korea Utara demi Membuka Jalur Perdamaian
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Disertai Ancaman terhadap Guru Perempuan di Sumba Barat Daya Masuk Tahap Penyidikan
Kompolnas Tegaskan Batas Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital, Fitnah dan Diskriminasi Tak Dilindungi
sai Bentrokan Dua Kampung di Manggarai Barat, Polisi Larang Aktivitas di Lahan Sengketa Lengkong Warang