REPORTASENTT.COM, BORONG,– Kondisi Jalan Kisol–Mok–Paan Leleng di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, menuai sorotan setelah sejumlah titik mengalami kerusakan meski proyek preservasi jalan tersebut baru selesai dikerjakan.
Aspal terlihat retak dan mulai terkelupas di beberapa bagian, sehingga memunculkan dugaan persoalan kualitas pekerjaan pada proyek senilai Rp15,6 miliar.
Pantauan di lapangan menunjukkan kerusakan muncul pada ruas jalan yang kontraknya baru dimulai pada 2 Desember 2025. Kondisi tersebut memicu pertanyaan mengenai mutu material dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang digunakan dalam proyek tersebut.
Temuan di sekitar lokasi proyek mengindikasikan batu dan pasir diambil dari area sekitar pekerjaan tanpa bukti pengujian teknis yang memadai.
Hingga kini tidak ditemukan dokumen uji laboratorium maupun verifikasi mutu material oleh konsultan pengawas, sementara material pasir diduga digunakan untuk campuran Agregat A, Agregat B, serta pekerjaan minor.
Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNus), Muksin Mahu, menilai penggunaan material tanpa pengujian kelayakan bertentangan dengan standar teknis konstruksi.
Baca Juga: Polisi Klarifikasi Isu Penanganan Lambat, Berkas Dugaan Pencabulan Anak Diserahkan ke Kejaksaan
“Penggunaan material tanpa uji kelayakan merupakan pelanggaran serius terhadap standar teknis konstruksi. Mutu material menjadi faktor utama yang menentukan kekuatan dan umur bangunan,” kata Muksin Mahu.
Sorotan juga mengarah pada mekanisme pengawasan proyek yang berada di bawah tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.4, Frangky Simamora.
Penggunaan material seharusnya mengacu pada spesifikasi teknis dan telah dinyatakan memenuhi standar mutu sebelum diterapkan dalam pekerjaan.
Artikel Terkait
Prabowo Tambah DAU untuk NTT, Gubernur Melki: Ini Kado Istimewa Jelang HUT ke-81 RI
KSOP Labuan Bajo Tindak Kapal yang Bawa Rombongan Artis ke Pulau Padar Saat Larangan Pelayaran
Survei IPO Tempatkan Teddy Indra Wijaya sebagai Pejabat Kabinet dengan Citra Publik Terbaik
Polisi Klarifikasi Isu Penanganan Lambat, Berkas Dugaan Pencabulan Anak Diserahkan ke Kejaksaan
Pemkab Flores Timur Gandeng Imigrasi Buka Layanan Keimigrasian, Perkuat Pencegahan TPPO dan Migrasi Ilegal