REPORTASENTT.COM, KUPANG,— Perselisihan mengenai kepemilikan sepeda motor mempertemukan dua warga di Polsek Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (26/8/2026) malam.
Persoalan itu bermula dari hubungan pacaran antara SN (23), laki-laki, dan IK (44), perempuan. Saat masih menjalin hubungan, keduanya sepakat membeli sepeda motor secara kredit dengan pembayaran cicilan ditanggung bersama.
Hubungan tersebut kemudian berakhir dan persoalan kepemilikan kendaraan ikut muncul. Setelah seluruh cicilan sepeda motor dilunasi, kedua pihak terlibat perselisihan mengenai kendaraan yang sebelumnya dibeli bersama.
Baca Juga: Rumah Ditinggal Mengungsi Dibobol, Remaja 17 Tahun di Manggarai Barat Diciduk Polisi
Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunbaun Sabu, Aiptu Aga Arianto Saekoko, S.H., bersama personel SPKT Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, kemudian mempertemukan kedua pihak untuk mencari penyelesaian melalui mediasi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati pembagian penyelesaian atas kendaraan. Sepeda motor diserahkan SN kepada IK melalui orang tua IK.
Sebagai bagian dari kesepakatan, IK mengganti biaya cicilan yang sebelumnya telah dibayarkan SN senilai Rp6 juta. Kesepakatan itu diterima kedua pihak sehingga perselisihan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Usai Video Protes Bantuan Gempa Viral, Camat Lamba Leda Utara Mendadak Ajukan Pengunduran Diri
Kapolsek Alak AKP I Ketut Setiasa, S.H., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diperlukan untuk membantu menyelesaikan persoalan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Setiap persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat hendaknya dapat diselesaikan dengan komunikasi, musyawarah dan pendekatan kekeluargaan, sepanjang masih memungkinkan untuk dimediasi,” kata I Ketut Setiasa.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil langkah yang justru memperbesar persoalan.
Baca Juga: Hanura Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Manggarai Timur
“Dengan adanya Problem Solving, kita berharap setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan baik sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif,” katanya.
Mediasi yang berlangsung di Polsek Alak tersebut berjalan lancar dan berakhir dengan kesepakatan kedua pihak.
Penyelesaian itu menjadi akhir dari perselisihan terkait sepeda motor yang dibeli bersama saat keduanya masih berpacaran.