REPORTASENTT.COM, KUPANG,— Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar rapat koordinasi penyelesaian konflik horizontal yang melibatkan warga Dusun Bele, Desa Waiburak, dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, di Ruang Rapat Gubernur NTT, Senin (3/8/2026).
Rapat dipimpin Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTT serta pimpinan perangkat daerah terkait.
Pertemuan tersebut difokuskan pada percepatan penyelesaian konflik yang telah berlangsung sejak 6 Maret 2026.
Baca Juga: Qodari Sebut Pemerintah Terus Evaluasi Kinerja, Minta Survei Kepuasan Publik Lebih Rinci
Gubernur Melki mengingatkan pentingnya menjaga situasi keamanan di Adonara dan menghindari tindakan yang dapat memicu bentrokan lanjutan.
Ia meminta seluruh pihak, terutama masyarakat yang terlibat konflik, menahan diri serta tidak mudah terpancing informasi atau tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan.
“Untuk kejadian yang terjadi di Adonara ini mesti kita cari cara untuk segera diselesaikan. Kita mesti cari akar persoalannya agar kejadian seperti ini tidak terulang di kemudian hari,” kata Melki.
Baca Juga: Anak Buruh Harian Lepas di Kupang Lolos Akpol 2026, Kisah Chelsea Maudina Jadi Sorotan
Ia juga mengajak masyarakat memilih jalan dialog sebagai cara menyelesaikan persoalan.
Menurutnya, perdamaian tidak hanya berarti berhentinya bentrokan, tetapi juga keberanian menghentikan siklus saling melukai demi menjaga persaudaraan di tengah masyarakat Adonara.
Pemerintah Provinsi NTT bersama Forkopimda akan terus mengawal proses penyelesaian konflik hingga tercapai kesepakatan damai yang dapat diterima semua pihak.
Artikel Terkait
Kasus Kematian Perempuan di Malaka Mulai Terkuak, Polisi Dalami Peran Pria 52 Tahun
Empat Jam Usai Laporan Masuk, Tim Burung Hantu Ungkap Pencurian Kendaraan Bermotor dan Kejar Pelaku yang Kabur di Ende
Anak Buruh Harian Lepas di Kupang Lolos Akpol 2026, Kisah Chelsea Maudina Jadi Sorotan
Ketua Komisi III DPR RI Ingatkan Perekaman Tanpa Izin Demi Konten Medsos Bisa Berujung Pidana
Qodari Sebut Pemerintah Terus Evaluasi Kinerja, Minta Survei Kepuasan Publik Lebih Rinci