REPORTASENTT.COM- Dalam waktu yang relatif berdekatan, Korea Selatan menghadapi dua insiden penerbangan yang menarik perhatian internasional.
Pertama, kecelakaan pesawat Jeju Air di Bandara Internasional Muan pada 29 Desember 2024 setelah terbang dari Bangkok, Thailand.
Kecelakaan tersebut menewaskan 179 dari 181 penumpang termasuk kru kabin setelah pesawat menabrak localizer yang memiliki dinding beton di dalam gundukan tanah. Penyebab kecelakaan ini masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang.
Kemudian, pada Selasa, 28 Januari 2025, terjadi insiden pesawat Air Busan di Bandara Gimhae, Busan, Korea Selatan.
Pesawat yang mengangkut 169 penumpang dan 7 awak kabin mengalami kebakaran yang menghanguskan lebih dari separuh badan pesawat.
Beruntung, seluruh penumpang berhasil dievakuasi.
Baca Juga: Pelabuhan Tenau Bersih dari Pungli? Kapolresta Kupang Kota Beri Peringatan Keras!
Menurut laporan JoongAng Ilbo, sumber yang tidak disebutkan namanya menyatakan bahwa kebakaran diduga dipicu oleh baterai portabel penumpang yang tersimpan dalam tas jinjing.
Seorang pramugari telah berusaha memadamkan api dengan alat pemadam kebakaran serta meminta penumpang tetap berada di kursi masing-masing.
International Air Transport Association (IATA) menyatakan bahwa powerbank dengan kapasitas hingga 100 watt-jam (Wh) diperbolehkan dibawa dalam bagasi kabin.
Baca Juga: Gara- gara Kawat Duri, Dua Warga Noemuti- Timor Tengah Utara Bersitegang hingga ke Polisi!
Aturan ini juga sejalan dengan ketentuan dari Federal Aviation Administration (FAA) dan Transportation Security Administration (TSA) di Amerika Serikat.