Waspada, 5 Hal yang Perlu di Hindari Saat Menggunakan Wi-Fi Publik

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Selasa, 5 Maret 2024 | 15:39 WIB
Foto Ilustrasi.  (Foto Property Canva/ desain Tim Reportase NTT )
Foto Ilustrasi. (Foto Property Canva/ desain Tim Reportase NTT )

REPORTASENTT.COM- Jaringan Wi-Fi publik di tempat umum, meskipun menawarkan kenyamanan, seringkali tidak seaman yang kita bayangkan. Dilansir melalui humas.polri.go.id, berikut adalah 5 hal yang perlu dihindari saat menggunakan Wi-Fi publik agar tetap aman dan nyaman beraktivitas di dunia digital.

1. Login M-Banking: Jaga Kerahasiaan Data Keuangan

Mengakses layanan perbankan melalui Wi-Fi publik dapat membahayakan data keuanganmu. Hindari login ke aplikasi mobile banking di jaringan ini, karena informasi finansialmu bisa dengan mudah dilihat dan dibobol oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Ketua Kelompok DPD di MPR Dukung Putusan MK Batalkan Ambang Batas Parlemen 4 Persen

2. Login Email: Lindungi Akses ke Akun Penting.

Emailmu seringkali menjadi pintu masuk ke akun media sosial dan layanan penting lainnya. Hindari login email saat menggunakan Wi-Fi publik untuk mencegah potensi peretasan dan pengaksesan akun-akun pribadi.

3. Belanja Online: Risiko Informasi Marketplace Terekspos.

Transaksi belanja online sebaiknya dihindari di jaringan Wi-Fi publik. Data akun marketplace bisa menjadi sasaran empuk peretas, mengakibatkan informasi pribadi dan finansialmu bocor ke tangan yang salah.

Baca Juga: KRI Sultan Iskandar Muda-367 Tiba di Indonesia Usai Latihan Berskala Internasional di India

4. Membuka File Penting: Lindungi Dari Ancaman Peretasan dan Virus.

Membuka file penting saat terhubung ke Wi-Fi publik meningkatkan risiko terkena peretasan dan serangan virus. Data pentingmu dapat dicuri atau terinfeksi, mengakibatkan kerugian yang tidak diinginkan.

5. Membuka Website HTTP: Pilih Yang Terenkripsi dengan HTTPS.

Hindari membuka website dengan protokol HTTP di Wi-Fi publik. Alamat HTTPS lebih aman karena mengenkripsi data, sementara HTTP rentan terhadap penyadapan. Pastikan selalu membuka alamat yang diawali dengan HTTPS untuk melindungi privasi onlinemu.

Baca Juga: Wabup Mabar Ingatkan Pimpinan OPD Jangan Masa Bodoh Saat BPK Lakukan Uji Petik

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X