REPORTASENTT.COM, LABUAN BAJO- Dua orang montir berinisial H (34) dan A (32) berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai Barat di sebuah bengkel mobil di Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Labuan Bajo pada Sabtu (2/3) malam. Keduanya diduga menguasai, memiliki, dan menyimpan narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba, Iptu Matheos A. D. Siok mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku merupakan warga Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Terduga pelaku ini kami amankan di sebuah bengkel mobil di Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT)," kata Kasat Resnarkoba, dilansir melalui tribratanewspolresmanggaraibarat.
Baca Juga: Komisi X Khawatir Program Makan Siang Gratis Diimplementasikan Serampangan
Informasi dari masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah Labuan Bajo menjadi awal dari penangkapan H dan A. Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua terduga pelaku.
Pada Sabtu (2/3) malam, sekitar pukul 20.00 WITA, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung bergerak menuju bengkel mobil tempat H dan A bekerja. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam satu klip plastik bening berukuran kecil di dalam selipan kotak rokok milik H.
Beberapa barang bukti lainnya seperti handphone yang digunakan oleh terduga pelaku juga diamankan oleh personel Sat Resnarkoba. H dan A bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Manggarai Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Tolak Dana BOS Jadi Program Makan Siang Gratis, Komisi X: Jangan Korbankan Pendidikan!
Keduanya dijerat dengan pasal 112 ayat (1) junto pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan maksimum Rp 8 miliar.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua terduga pelaku untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh," ujar Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat.
Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat juga menghimbau agar masyarakat Labuan Bajo membantu memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Narkoba adDitangkapalah musuh bangsa dan harus dilawan bersama.
Artikel Terkait
Satreskrim Polres Manggarai Timur Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung
Polres Ende Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Pleno Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten
Satpolairud Polres Manggarai Barat Laksanakan Polmas Perairan di Labuan Bajo
Siap-siap, Polres Flores Timur Gelar Operasi Keselamatan Mulai 4 Maret 2024
Pasca Pemilu 2024, Polres Sikka Giat Patroli Kota Presisi dan KRYD