REPORTASENTT.COM, KUPANG,– Minuman keras tradisional jenis sopi kembali menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga di Kota Kupang. Seorang perempuan berinisial BB mengalami luka di lutut kiri setelah dianiaya suaminya, RL, saat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol.
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak. Laporan mengenai dugaan KDRT diterima Bhabinkamtibmas setempat, Aiptu Bonevantura T. Luma, dari petugas piket Polresta Kupang Kota.
Setelah menerima informasi tersebut, ia mendatangi lokasi dan mempertemukan kedua belah pihak dalam proses mediasi.
Baca Juga: Datang Mabuk, Pulang Bawa Surat Damai: Kisah Delapan Remaja yang Berakhir di Mapolsek Maulafa
Pertemuan berlangsung di rumah tokoh masyarakat, Ferdinan Laiputa, yang berada di RT 16 RW 06 Kelurahan Manulai II. Mediasi dilakukan dengan melibatkan keluarga dan lingkungan sekitar agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Kapolsek Alak AKP I Ketut Setiasa menjelaskan, penyelesaian dilakukan melalui musyawarah setelah kedua belah pihak menyatakan bersedia menempuh jalan damai.
"Anggota Bhabinkamtibmas memfasilitasi mediasi kasus KDRT tersebut. Peristiwa ini dipicu konsumsi miras tradisional jenis sopi. Melalui pendekatan humanis, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan," kata I Ketut Setiasa.
Baca Juga: Febrie Adriansyah: Pengusutan Dugaan Korupsi MBG Terus Berjalan, Sebut Sudah Muncul 47 Nama
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras karena kerap menjadi pemicu tindak kekerasan maupun gangguan keamanan di lingkungan.
Dalam mediasi tersebut, RL mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada istrinya, serta menyatakan tidak akan mengulangi tindakan serupa.
Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani tanpa paksaan. Pelaku juga menyatakan bersedia diproses sesuai ketentuan hukum apabila kembali melakukan kekerasan terhadap istrinya.
Baca Juga: Kabar Baik untuk Nelayan, Pemerintah Tetapkan BBM Rp15.000 per Liter bagi Kapal 30–200 GT
Proses mediasi yang berlangsung pada Rabu (15/7/2026) sejak pukul 10.00 Wita berakhir dalam suasana kondusif.
Artikel Terkait
Penggerak Koperasi Dorong KDKMP Jadi Penggerak Ekonomi Desa dan Mitra Program MBG
Kabar Baik untuk Nelayan, Pemerintah Tetapkan BBM Rp15.000 per Liter bagi Kapal 30–200 GT
Febrie Adriansyah Akui Rumah Sentul Miliknya, Bantah Terkait Cafe de'Clan yang Digeledah Polri
Febrie Adriansyah: Pengusutan Dugaan Korupsi MBG Terus Berjalan, Sebut Sudah Muncul 47 Nama
Datang Mabuk, Pulang Bawa Surat Damai: Kisah Delapan Remaja yang Berakhir di Mapolsek Maulafa