teknologi

Internet Murah 100 Mbps Cuma Rp100 Ribu? Komdigi Ungkap Strategi Rahasianya!

Kamis, 13 Februari 2025 | 23:50 WIB
Foto ilustrasi.

“Nanti operator yang memiliki izin itu kami akan undang,” jelas Wayan. “Khusus untuk jartap (jaringan tetap) block packet switch, bukan untuk seluler ya. Seluler nanti diberikan lagi,” imbuhnya.

Kemenkomdigi menargetkan dalam waktu dekat masyarakat dapat menikmati layanan internet kabel dengan kecepatan hingga 100 Mbps dengan harga terjangkau.

 Baca Juga: Isyana Bagoes Oka: Perjalanan dari Jurnalis ke Kursi Wakil Menteri yang Menginspirasi

Untuk mendukung pencapaian target ini, Plt Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Kemenkomdigi, Adis Alifiawan, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi publik guna menyusun dua regulasi utama.

“Satu, rancangan peraturan menteri (PM) tentang pita 1,4 [GHz] untuk layanan BWA [Broadband Wireless Access]. Satu lagi, rancangan keputusan menteri (KM) tentang standar teknis perangkat,” ujar Adis saat ditemui di Jakarta Pusat, dikutip Selasa, 11 Februari 2025.

Peraturan ini bertujuan untuk mempercepat penetrasi internet kabel di Indonesia.

 Baca Juga: Derby Merseyside di Goodison Park: Pertemuan Panas Everton vs Liverpool, Penuh Kontroversi!

“Barang siapa yang berminat terhadap frekuensi ini, kami ingin mereka komit. Layanan yang di-deliver itu, bisa ada di range harga yang achievable atau affordable buat masyarakat. Kisarannya, riset kami, di range Rp100.000 sampai Rp150.000,” tambahnya.

“Kita ingin speed-nya bisa yang up to 100 Mbps. 100 Mbps itu up to, gitu ya. Kan kita berbicara, solusinya solusi berbasis frekuensi,” terang Adis.

Sebelumnya, Komdigi telah menargetkan lelang frekuensi 1,4 GHz pada pekan ketiga Februari 2025.

 Baca Juga: Pendaftaran Anggota Polri 2025 Dibuka! Gratis, Transparan, dan Tanpa KKN, Cek Syaratnya di Sini!

Langkah ini diambil untuk mempercepat penetrasi fixed broadband serta mendukung program internet murah di Indonesia.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemenkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, menegaskan bahwa kementerian saat ini tengah menyusun Peraturan Menteri terkait seleksi frekuensi 1,4 GHz serta regulasi tentang standarisasi perangkat BWA.

“Ini akan kemungkinan menghidupkan BWA. Karena untuk meningkatkan penetrasi fixed broadband,” kata Wayan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025 lalu.

 Baca Juga: Residivis Spesialis Ranmor di 24 TKP Diringkus! Begini Aksi dan Penangkapannya  

Halaman:

Tags

Terkini