Penyidik menduga sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun untuk mendukung pelaksanaan program MBG memiliki keterkaitan dengan yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka.
Dugaan penyimpangan tersebut disebut menghasilkan aliran dana insentif operasional bernilai miliaran rupiah per hari hingga mencapai triliunan rupiah dalam setahun yang mengalir ke yayasan yang terhubung dengan eks pimpinan BGN.
Perkara itu kini masih dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Agung.