REPORTASENTT.COMN, TABANAN,– Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam aksi main hakim sendiri yang berujung kematian seorang pria berinisial KD di Kabupaten Tabanan, Bali.
Lembaga tersebut meminta aparat penegak hukum mengusut perkara secara profesional, terbuka, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Peristiwa itu terjadi di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, pada Jumat (24/7/2026) dini hari.
KD meninggal dunia setelah dikeroyok warga karena diduga mencuri ayam aduan. Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar video yang memperlihatkan anak korban menangis histeris saat jenazah ayahnya tiba di rumah duka.
Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, menyampaikan setiap warga negara tetap memiliki hak memperoleh perlindungan hukum dan perlakuan yang menghormati hak asasi manusia, tanpa memandang dugaan tindak pidana yang disangkakan.
"Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Kami berharap anak dan keluarga korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan yang layak. Kami mengecam keras. Di sisi lain, kami juga mendorong proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak," kata Anak Agung Gede Ngurah Dalem dalam keterangan kepada media, Minggu (26/7/2026).
KemenHAM juga akan melakukan pemantauan bersama para pemangku kepentingan guna memastikan penanganan perkara berlangsung sesuai prinsip hak asasi manusia. Langkah tersebut mencakup koordinasi dengan kepolisian, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.
Selain mengawal proses hukum, perhatian juga diarahkan pada kondisi keluarga korban, terutama anak yang berpotensi mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
Pendampingan psikologis dinilai penting untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan.