KemenHAM mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan melalui aksi main hakim sendiri. Setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, hasil penyelidikan awal kepolisian mengungkap warga melakukan pengeroyokan setelah memergoki KD diduga hendak mencuri ayam aduan sekitar pukul 01.30 Wita.
Dalam insiden tersebut, sepeda motor milik korban juga dibakar.
Baca Juga: Dua Buronan Kasus Pengeroyokan di Malaka Ditangkap saat Bersembunyi di Belu
Polisi menyebut aksi massa dipicu keresahan warga akibat hilangnya hewan ternak, terutama ayam aduan, dalam beberapa waktu terakhir.
Meski demikian, aparat tetap memproses dua perkara secara bersamaan, yakni dugaan pencurian ayam dan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.***
Artikel Terkait
Konflik Bele dan Lewonara di Adonara Timur: Setelah Tiga Bom Dimusnahkan, Satu Bom Aktif Lagi Ditemukan
Warga Sikka Keluhkan Pemuda Mabuk, Musik Bising, dan Knalpot Racing, Polisi Diminta Bertindak
Korupsi Subsidi Kapal di NTT Rugikan Negara Rp7,46 Miliar, Dua Tersangka Dijerat Polda
Kasus Dugaan Penyimpangan Pengadaan Kuota Sapi di Salah Satu Kabupaten NTT Masih Tahap Penyelidikan, Polda Fokus Lengkapi Alat Bukti
Pemkab Flores Timur, TNI-Polri Bangun Komunikasi dengan Raja Larantuka, Perkuat Upaya Damai di Adonara Timur