KemenHAM mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan melalui aksi main hakim sendiri. Setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, hasil penyelidikan awal kepolisian mengungkap warga melakukan pengeroyokan setelah memergoki KD diduga hendak mencuri ayam aduan sekitar pukul 01.30 Wita.
Dalam insiden tersebut, sepeda motor milik korban juga dibakar.
Baca Juga: Dua Buronan Kasus Pengeroyokan di Malaka Ditangkap saat Bersembunyi di Belu
Polisi menyebut aksi massa dipicu keresahan warga akibat hilangnya hewan ternak, terutama ayam aduan, dalam beberapa waktu terakhir.
Meski demikian, aparat tetap memproses dua perkara secara bersamaan, yakni dugaan pencurian ayam dan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.***