REPORTASENTT.COM, KUPANG- Upaya pemberangkatan lima calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal Nusa Tenggara Timur ke Malaysia berhasil dihentikan aparat kepolisian. Kelima warga tersebut diduga menjadi korban perekrutan ilegal atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebelum berangkat melalui Bandara El Tari Kupang.
Kasus itu terungkap setelah Tim Zero Direktorat Reserse Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT menerima informasi mengenai rencana keberangkatan sejumlah warga yang diduga akan bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit Malaysia.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di Bandara El Tari Kupang, Selasa (28/7/2026).
Baca Juga: Anggota TNI Prada Arif Budiman Tewas Ditikam, Berawal dari Cekcok Antrean Sate Taichan
Polisi bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), petugas Aviation Security (AVSEC) bandara, serta personel Satgas Pengamanan Bandara TNI AU melakukan pengecekan terhadap calon penumpang yang akan berangkat.
Kelima calon pekerja migran itu diketahui memiliki tiket penerbangan dengan rute Kupang-Surabaya-Pontianak yang diduga menjadi jalur awal menuju Malaysia secara nonprosedural.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan tiga laki-laki dan dua perempuan, dengan salah satu di antaranya masih berstatus anak.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT Kombes Pol Dr. Nova Irone Surentu mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap upaya perekrutan pekerja migran ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
"Kami tidak memberikan ruang bagi pihak yang merekrut atau memberangkatkan masyarakat secara nonprosedural. Cara seperti ini berisiko menimbulkan eksploitasi dan membuat korban kehilangan hak sebagai pekerja," kata Nova.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, lima lembar boarding pass, empat kartu tanda penduduk (KTP), serta satu lembar fotokopi kartu keluarga.
Selanjutnya, kelima calon pekerja migran bersama barang bukti dibawa ke Mapolda NTT untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan pihak yang merekrut dan mengatur keberangkatan mereka.
Nova menyebut proses penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap jaringan perekrut yang diduga berada di balik rencana pengiriman pekerja migran tersebut.
"Kami akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat dalam proses perekrutan hingga rencana pemberangkatan. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku," katanya.