REPORTASENTT.COM, LABUAN BAJO- Satreskrim Polres Manggarai Barat menahan seorang pria berinisial SO (33) yang diduga menipu dan menggelapkan dana paket wisata premium senilai Rp244,2 juta.
Pelaku diduga menjalankan agensi perjalanan ilegal bernama Danke Adventure dan menawarkan penyewaan kapal Phinisi untuk perjalanan wisata di kawasan Taman Nasional Komodo.
Kasus ini memicu perhatian karena berdampak langsung terhadap wisatawan mancanegara. Sebanyak 22 turis asal Tiongkok terlantar setibanya di Labuan Bajo setelah kapal yang dijanjikan tidak pernah dipesan kepada pengelola resmi.
Korban dalam perkara ini adalah LN (56), warga negara Kanada yang memiliki izin usaha agen perjalanan LeBali International Tour dan berdomisili di Bali. Polisi menyebut seluruh dana yang ditransfer korban telah digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan penyidik telah memeriksa tersangka secara intensif.
“Dalam pemeriksaan, tersangka SO mengakui seluruh perbuatannya secara kooperatif. Seluruh uang milik korban telah habis digunakan untuk kepentingan pribadi, sehingga operasional dan sewa kapal sama sekali tidak terbayar,” kata Lufthi di Mako Polres Manggarai Barat, Rabu (12/8/2026) malam.
Penyidik mengungkap penipuan bermula pada pertengahan Juli 2026 ketika korban mencari armada kapal Phinisi untuk rombongan wisata yang dijadwalkan berlayar pada 8–10 Agustus 2026. Pelaku kemudian merespons pencarian tersebut melalui grup WhatsApp publik “Labuan Bajo Agen To Agen”.
Untuk meyakinkan korban, SO mengirimkan invoice lengkap dengan rincian biaya dan komponen PPN 11 persen, serta menyatakan KM Seven Angel tersedia pada tanggal yang diminta.
“Tersangka meyakinkan korban bahwa Kapal Phinisi KM Seven Angel tersedia pada jadwal tersebut. Agar terlihat resmi, tersangka juga menerbitkan invoice lengkap dengan komponen PPN 11 persen,” tutur Lufthi.
Baca Juga: Eros Lamadoken Hidupkan Jejak Perlawanan Leluhur Adonara Lewat Film Pendek Jelang HUT Ke-81 RI