REPORTASENTT.COM, LABUAN BAJO- Rumah warga yang ditinggalkan sementara karena mengungsi setelah gempa bumi menjadi sasaran pencurian di kawasan Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Kasus itu terungkap setelah seorang warga berinisial WB, 29, mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan saat kembali pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.
Pintu dan jendela rumah ditemukan rusak setelah dibuka secara paksa.
Baca Juga: Usai Video Protes Bantuan Gempa Viral, Camat Lamba Leda Utara Mendadak Ajukan Pengunduran Diri
Sejumlah barang dilaporkan hilang dari rumah tersebut. Di antaranya satu telepon seluler Vivo Y12 warna biru, perhiasan emas, dan sekitar 20 kilogram beras.
Kerugian akibat pencurian itu ditaksir mencapai Rp3,3 juta. Laporan korban kemudian ditindaklanjuti Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat.
Penyelidikan mengarah kepada seorang remaja berinisial ASJ alias Putra. Polisi mendeteksi keberadaannya di kawasan Sernaru pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Baca Juga: Bupati Nagekeo Ungkap Dampak MBG di Tengah Bencana Gempa kepada Prabowo
Sekitar 30 menit kemudian, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan ASJ tanpa perlawanan. Remaja berusia 17 tahun itu diketahui masih berstatus pelajar dan masuk kategori Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Dari tangan ASJ, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pencurian. Barang tersebut berupa telepon seluler Vivo Y12 milik korban yang telah diformat ulang, obeng, ember penyimpanan beras, serta sepeda motor Honda Vario warna hitam.
Sepeda motor itu diketahui merupakan kendaraan rental yang digunakan ASJ untuk menunjang mobilitasnya. Kendaraan tersebut belum dikembalikan kepada pemilik selama sembilan hari.
Baca Juga: Hanura Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Manggarai Timur
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan penyidik menduga pelaku memanfaatkan rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan warga yang sedang beraktivitas di luar atau mengungsi akibat dampak gempa bumi. Modus operandi yang digunakan adalah membongkar paksa dinding dan jendela rumah kosong menggunakan obeng,” kata Lufthi.
Dalam pemeriksaan awal, ASJ mengakui perbuatannya dan menyebut melakukan aksi seorang diri. Penyidik kemudian mengembangkan pemeriksaan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatannya dalam pencurian lain.
Baca Juga: Gempa M 7,7 Flores: 103 Orang Meninggal, 185.131 Warga Masih Mengungsi