REPORTASENTT.COM, KUPANG- Tim Zero Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Nusa Tenggara Timur bergerak cepat menangani dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang viral di media sosial Instagram.
Seorang pria berinisial JZP diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Kamis (14/5/2026) malam.
Penanganan kasus bermula dari unggahan video yang beredar melalui akun Instagram @ntt.terkini serta laporan masyarakat melalui akun pengaduan @tim_zero86 sekitar pukul 23.20 WITA.
Baca Juga: DPO Lakalantas Maut di Rote Ndao Ditangkap Saat Bekerja sebagai Buruh Bangunan di Kupang
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT yang dipimpin AKP Djafar A. Alkatiri langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kondisi korban sekaligus melakukan penanganan awal.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT Kombes Pol Dr. Nova Irone Surentu mengatakan aparat segera bergerak setelah menerima informasi yang ramai diperbincangkan masyarakat di media sosial.
“Begitu menerima informasi yang viral di media sosial, Tim Zero langsung menuju lokasi untuk memastikan keselamatan korban dan melakukan langkah penanganan sesuai prosedur hukum,” kata Nova Irone Surentu.
Baca Juga: Bobol Kapela dan Gereja di Nagekeo, Pelaku Ditangkap di Ende
Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku dan membawa korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT untuk membuat laporan polisi sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Ditres PPA dan PPO.
Nova menilai media sosial turut membantu percepatan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak karena laporan masyarakat dapat diterima secara cepat oleh aparat penegak hukum.
“Kami mengajak masyarakat tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Polda NTT hadir memberikan perlindungan dan penanganan secara profesional, cepat, dan humanis,” kata dia.
Baca Juga: Wisatawan Mancanegara Terlantar, Oknum Agen Travel Labuan Bajo Diduga Gelapkan Dana Puluhan Juta
Menurut Nova, pendekatan “NTT Penuh Kasih” terus diterapkan dalam setiap penanganan perkara, khususnya kasus yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.
Saat ini, penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Pendapat Adat Ad’anara Bahas Sejarah Lewotana Nara Saosina dan Penyelesaian Konflik Bele- Lewonara
Tokoh Adat dan Warga Dusun Bele Serahkan 52 Senjata Rakitan ke Polres Flores Timur
Kasus Dugaan Kebocoran Data Nasabah Bergulir, Patman Werang Penuhi Panggilan Penyidik
Bobol Kapela dan Gereja di Nagekeo, Pelaku Ditangkap di Ende
DPO Lakalantas Maut di Rote Ndao Ditangkap Saat Bekerja sebagai Buruh Bangunan di Kupang