Polda NTT Terbitkan Telegram Mutasi, 20 Perwira Isi Jabatan Strategis di Polres Sumba Tengah

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:51 WIB
Foto/ist
Foto/ist

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG – Polda Nusa Tenggara Timur kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi personel di lingkungan kepolisian daerah setempat. Sebanyak 20 perwira mendapat penugasan baru untuk mengisi sejumlah jabatan strategis di Polres Sumba Tengah.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/341/VI/KEP./2026 tertanggal 19 Juni 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda NTT.

Surat telegram ditandatangani Karo SDM Polda NTT, Kombes Pol. Dr. H. Juli Agung Pramono, S.H., S.I.K., M.Hum., atas nama Kapolda NTT, sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi di tubuh Polri.

 

Baca Juga: Mahasiswa dan Aktivis Gugat Pasal Penghasutan KUHP, Nilai Rumusan Delik Kabur



Dalam mutasi itu, satu Perwira Menengah (Pamen) dan 19 Perwira Pertama (Pama) dipercaya mengemban jabatan baru pada jajaran Pejabat Utama Polres Sumba Tengah.

Rotasi personel tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian, memperkuat manajemen operasional, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polda NTT.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia Polri yang dilakukan secara berkelanjutan.

 

Baca Juga: Penertiban Lapak Ikan di Waipare Berujung Pengrusakan Boks, Kasus Diselesaikan Damai Lewat Mediasi Polsek Kewapante



“Mutasi menjadi bagian dari pembinaan personel Polri sekaligus sarana pengembangan karier dan peningkatan kompetensi anggota dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks,” kata Henry Novika Chandra.

Ia menyebut, penempatan para perwira pada jabatan baru merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja yang ditunjukkan selama bertugas di kesatuan masing-masing.

“Kapolda NTT berharap para pejabat yang mendapat amanah baru segera menyesuaikan diri, menunjukkan kepemimpinan profesional, humanis, responsif, dan mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin dirasakan masyarakat,” katanya.

 

Baca Juga: Kapolda NTT Tegaskan Perang terhadap TPPO, Belasan Pelaku dan Jaringan Penyelundupan Dibongkar



Dalam telegram tersebut juga diatur biaya perjalanan mutasi personel dibebankan kepada negara melalui Bagwatpers Biro SDM Polda NTT. Seluruh personel yang dimutasi diminta segera melaksanakan tugas dan melapor ke kesatuan masing-masing paling lambat 14 hari sejak keputusan ditetapkan.

Polda NTT menilai rotasi personel menjadi langkah penting menjaga organisasi tetap dinamis, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Mutasi ini diharapkan memperkuat soliditas jajaran Polres Sumba Tengah dalam mendukung program Polri Presisi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tengah dinamika tugas kepolisian yang terus berkembang.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X