REPORTASENTT.CO, KUPANG- Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur menggagalkan dugaan pengiriman ilegal bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah sebanyak 750 liter yang hendak diseberangkan ke Kabupaten Rote Ndao melalui Pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang, Senin (15/6/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit truk ekspedisi bermuatan 25 jerigen minyak tanah berkapasitas masing-masing 30 liter. Sopir berinisial YB turut diamankan bersama sejumlah barang bukti untuk diperiksa di Mako Ditpolairud Polda NTT.
Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pengangkutan minyak tanah subsidi dari Kota Kupang menuju Rote Ndao.
Baca Juga: Balita Main Pemantik Gas, Rumah di Namosain Ludes Terbakar; Kerugian Masih Didata
“Setelah menerima informasi, personel Intelair melakukan penyelidikan dan pengawasan di lapangan. Dari hasil pemantauan, petugas mengidentifikasi kendaraan yang diduga membawa minyak tanah dalam jumlah besar menuju Rote Ndao,” kata Irwan Deffi Nasution.
Petugas kemudian melakukan pemantauan hingga menghentikan kendaraan yang dicurigai di kawasan Pelabuhan Bolok. Hasil pemeriksaan menemukan 25 jerigen minyak tanah dengan total muatan mencapai 750 liter.
Menurut Irwan, minyak tanah tersebut diduga akan dipasarkan kembali di Kabupaten Rote Ndao dengan harga lebih tinggi untuk meraup keuntungan.
Baca Juga: Kasus Eksploitasi Anak Naik Tahap Penuntutan, Polda NTT Serahkan Tersangka SD ke JPU
“Dari keterangan sementara, minyak tanah itu rencananya dijual kembali di Rote Ndao. Kami masih mendalami asal barang, pihak yang terlibat, serta jaringan distribusinya,” katanya.
Selain minyak tanah, polisi menyita satu unit truk Colt Diesel, satu unit telepon genggam, tiket kapal penyeberangan Kupang–Rote, serta dokumen kendaraan yang digunakan dalam pengangkutan BBM subsidi tersebut.
Penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda NTT juga mendalami dugaan pengiriman serupa yang disebut telah berlangsung beberapa kali dengan jumlah berbeda.
Baca Juga: Beli Tiket untuk Berlayar ke Batam, Dua Warga TTS Tertipu Tiket Pelni Palsu
“Kami akan mendalami seluruh fakta yang ditemukan di lapangan, termasuk kemungkinan aktivitas distribusi yang dilakukan berulang. Semua pihak yang terlibat akan diperiksa sesuai ketentuan hukum,” ujar Irwan.
Ditpolairud Polda NTT meningkatkan pengawasan distribusi BBM subsidi di jalur laut dan wilayah kepulauan yang rawan dimanfaatkan untuk penyelundupan maupun penyalahgunaan distribusi energi.
Irwan menyebut distribusi BBM subsidi harus dijaga agar tepat sasaran dan tidak memicu kelangkaan di masyarakat akibat praktek ilegal.
Baca Juga: Presiden Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Said Iqbal Ditunjuk Jadi Penasihat Khusus Presiden
“BBM subsidi merupakan kebutuhan masyarakat yang harus dijaga distribusinya agar tepat sasaran. Kami tidak memberi ruang bagi pihak yang mencari keuntungan dengan melanggar hukum,” katanya.
Polisi juga meminta masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM di wilayah pelabuhan maupun perairan NTT.
“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam mendukung tugas kepolisian. Setiap informasi akan ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan kelancaran distribusi kebutuhan masyarakat di NTT,” kata Irwan.
Artikel Terkait
Kapolda NTT Tegaskan Perang terhadap TPPO, Belasan Pelaku dan Jaringan Penyelundupan Dibongkar
Beli Tiket untuk Berlayar ke Batam, Dua Warga TTS Tertipu Tiket Pelni Palsu
Kasus Penusukan Brimob di Labuan Bajo Berbalik, TNI Ungkap Dua Prajurit Lebih Dulu Jadi Korban Pengeroyokan
Kasus Eksploitasi Anak Naik Tahap Penuntutan, Polda NTT Serahkan Tersangka SD ke JPU
Balita Main Pemantik Gas, Rumah di Namosain Ludes Terbakar; Kerugian Masih Didata