Balita Main Pemantik Gas, Rumah di Namosain Ludes Terbakar; Kerugian Masih Didata

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Jumat, 19 Juni 2026 | 15:57 WIB
Petugas kepolisian bersama warga berada di lokasi kebakaran rumah di Kelurahan Namosain, Kota Kupang, Jumat pagi, setelah api berhasil dipadamkan. (Foto TBN Polda NTT)
Petugas kepolisian bersama warga berada di lokasi kebakaran rumah di Kelurahan Namosain, Kota Kupang, Jumat pagi, setelah api berhasil dipadamkan. (Foto TBN Polda NTT)

REPORTASENTT.COM, KUPANG,— Sebuah rumah warga di RT 23/RW 02, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, ludes terbakar pada Jumat (19/6/2026) pagi. Polisi menduga kebakaran dipicu permainan seorang balita menggunakan pemantik gas di dalam rumah.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 Wita. Saat kejadian, seorang anak perempuan berinisial F (5) berada di dalam rumah bersama ayahnya yang sedang tertidur. Sementara ibu, kakek, dan nenek korban berada di luar rumah.

Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, balita tersebut diduga mengambil pemantik gas milik ayahnya lalu bermain di atas spons atau kasur tempat mereka tidur. Api dari pemantik kemudian menyambar spons hingga memicu kobaran besar.

 

Baca Juga: Kasus Eksploitasi Anak Naik Tahap Penuntutan, Polda NTT Serahkan Tersangka SD ke JPU



Warga sempat berupaya melakukan pemadaman awal, namun api cepat membesar dan merembet ke seluruh bagian rumah hingga bangunan hangus terbakar.

Menerima laporan warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPDA Yakob B. Saudale langsung mendatangi lokasi untuk membantu pengamanan serta memastikan situasi tetap kondusif.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak AKP I Ketut Setiasa mengingatkan warga agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat berada di dalam rumah.

 

 

Baca Juga: Kasus Penusukan Brimob di Labuan Bajo Berbalik, TNI Ungkap Dua Prajurit Lebih Dulu Jadi Korban Pengeroyokan



“Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi orang tua agar tidak menaruh benda yang mudah memicu kebakaran, seperti pemantik gas atau korek api, dalam jangkauan anak-anak,” kata Ketut, Jumat (19/6/2026).

Ia menilai pengawasan orang tua sangat penting untuk mencegah kejadian serupa yang berpotensi menimbulkan kerugian material maupun mengancam keselamatan jiwa.

Ketut juga mengapresiasi respons cepat warga dan petugas Bhabinkamtibmas yang segera melaporkan serta menangani kebakaran tersebut.

 

Baca Juga: PN Larantuka Tolak Praperadilan Dua Tersangka Narkoba, Penyidikan Polres Flores Timur Dinyatakan Sah



Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Hingga kini, kondisi di lokasi sudah aman dan terkendali, sementara nilai kerugian material masih dalam pendataan pihak kepolisian.

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X