Dedi Mulyadi Soroti Penebangan Pohon di Bandung: Mengapa 10 Pohon Bisa Tumbang Tanpa Ada yang Tahu?

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 4 Agustus 2026 | 17:50 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan pernyataan terkait dugaan penebangan ilegal 10 pohon di kawasan Jalan RE Martadinata dan Cihapit, Bandung. (Foto: Instagram/dedimulyadi17- hmfarhanbdg)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan pernyataan terkait dugaan penebangan ilegal 10 pohon di kawasan Jalan RE Martadinata dan Cihapit, Bandung. (Foto: Instagram/dedimulyadi17- hmfarhanbdg)

 

Baca Juga: Polres Ende Gagalkan Dugaan TPPO, 21 Calon Pekerja Diselamatkan sebelum Diberangkatkan ke Kalimantan



“Berikan sanksi kepada internal yang tegas agar pegawai Kota Bandung jadi pegawai yang mencintai kotanya,” katanya.

Di sisi lain, Dedi mendukung langkah hukum yang tengah dipertimbangkan Pemerintah Kota Bandung apabila ditemukan pelanggaran prosedur dalam penebangan pohon tersebut.

“Untuk Pak Wali Kota, kalau persoalan penebangannya tidak sesuai prosedur hukum, silakan dilanjutkan,” katanya.

 

Baca Juga: Tumpahan Minyak Cemari Pesisir Pulau Semau, Kebocoran Saat Pengangkatan Bangkai KM Kuala Emas Diduga Jadi Pemicu



Sorotan terhadap kasus ini menguat setelah Pemerintah Kota Bandung menyatakan tidak pernah menerbitkan izin penebangan pohon di lokasi tersebut.

 

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sebelumnya membuka kemungkinan proses pidana terhadap pihak yang bertanggung jawab, disertai sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran perizinan.

 

Dugaan penebangan ilegal sekitar 10 pohon di Jalan RE Martadinata dan Jalan Cihapit kini menjadi fokus evaluasi internal dan penyelidikan lebih lanjut oleh Pemerintah Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X