REPORTASENTT.COM, MEDAN,— Lurah Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Syerly, dijatuhi sanksi pembinaan disiplin setelah video dirinya melontarkan komentar bernada meremehkan kepada warga yang mengeluhkan lampu penerangan jalan umum (LPJU) viral di media sosial.
Sanksi tersebut diberikan setelah Inspektorat Kota Medan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait dugaan pelanggaran kode etik aparatur sipil negara (ASN).
Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi menyampaikan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran kode etik oleh Syerly.
Baca Juga: KPK Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Pemalang: Proyek dan Jual Beli Jabatan, 21 Orang Ditangkap
“Dari hasil pemeriksaan, oknum ASN tersebut terindikasi kuat melanggar kode etik,” kata Erfin dalam keterangan resmi, Rabu (29/7/2026).
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Aturan tersebut mengatur kewajiban ASN untuk menjaga integritas, keteladanan, serta sikap dan perilaku dalam menjalankan tugas maupun di luar lingkungan kedinasan.
Baca Juga: DLH Flores Timur Gelar Kerja Bakti Bersama, Perkuat Dukungan untuk Suksesnya Festival Bale Nagi 2026
Erfin menjelaskan Inspektorat merekomendasikan langkah pembinaan disiplin terhadap Syerly sesuai ketentuan yang berlaku.
“Inspektorat merekomendasikan adanya langkah pembinaan disiplin terhadap yang bersangkutan,” katanya.
Menurut Erfin, langkah tersebut diambil untuk menjaga profesionalisme dan marwah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Medan agar tetap menjadi pengayom masyarakat.
Baca Juga: Diduga Hilang Kendali saat Menyalip, Pikap Tabrak Xpander di Labuan Bajo, Delapan Terluka
Kasus ini bermula saat Wali Kota Medan Rico Waas meninjau perbaikan jalan di wilayah Paya Pasir, Medan Marelan, Selasa (28/7/2026).
Dalam kesempatan itu, seorang warga menyampaikan keluhan mengenai kondisi jalan yang gelap dan rawan tindak kejahatan.
Warga tersebut mengaku memasang empat tiang lampu menggunakan dana pribadi demi meningkatkan keamanan lingkungan.
Warga tersebut mengaku memasang empat tiang lampu menggunakan dana pribadi demi meningkatkan keamanan lingkungan.
Baca Juga: Videotron di Tugu Naruto Melawi Tiba- tiba Tampilkan Konten Dewasa, Kominfo Sebut Diduga Diretas
“Pak nanti izin pasang lampu ya, Pak. Gelap sekali soalnya. Banyak sekali di sini begal. Ini empat tiang saya pasang sendiri pakai duit pribadi,” kata warga tersebut.
Saat keluhan disampaikan, Syerly yang berada di samping Rico Waas terlihat tertawa dan melontarkan komentar singkat yang kemudian memicu sorotan publik.
“Cie curhat dia,” kata Syerly.
Rekaman video percakapan itu kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu kritik dari warganet.
Inspektorat Kota Medan kemudian memeriksa Syerly, dan hasil pemeriksaan menjadi dasar pemberian sanksi pembinaan disiplin terhadap Lurah Paya Pasir tersebut.