pendidikan

DPR Minta Pemerintah Dahulukan Penuntasan Guru Honorer Sebelum Seleksi Baru

Kamis, 9 Juli 2026 | 20:26 WIB
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan perlunya penuntasan guru honorer sebelum pemerintah membuka rekrutmen guru baru di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). ( Foto: Tonda/Karisma)

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta pemerintah memprioritaskan penuntasan status guru honorer sebelum membuka rekrutmen guru baru. Langkah tersebut dinilai penting agar penataan kebutuhan guru nasional berjalan sesuai kondisi riil di lapangan dan tidak memunculkan persoalan baru di masa mendatang.

Pernyataan itu disampaikan Cucun usai mengikuti Pertemuan Pimpinan DPR RI dengan Forum Aliansi Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Menurut Cucun, pemerintah saat ini masih melakukan pemetaan kebutuhan guru melalui inventarisasi jumlah sekolah, termasuk evaluasi terhadap sekolah yang akan digabung atau merger.

 

Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Segera Pastikan Status PPPK Paruh Waktu Sebelum September 2026

 

Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan jumlah guru yang benar-benar dibutuhkan di seluruh Indonesia.

Ia menegaskan, penyelesaian guru honorer harus dilakukan secara terintegrasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Selama ini, masih terdapat guru honorer yang direkrut oleh pemerintah daerah dan statusnya perlu ditata agar tidak menimbulkan persoalan baru setelah proses rekrutmen berikutnya.

 

Baca Juga: Pelat Khusus DPR RI Disalahgunakan, MKD Sebut Pemalsuan dan Perdagangan Ilegal Jadi Penyebab


"Kita harus justru menjaga tentang tata kelola ini, jangan sampai ini baru selesai satu muncul lagi permasalahan. Ada guru honorer yang harus diselesaikan yang selama ini direkrut di daerah. Ini yang harus sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah," kata Cucun.

Politikus Fraksi PKB itu menjelaskan, setelah kebutuhan guru dipastikan melalui proses pemetaan, pemerintah dapat menentukan mekanisme pengangkatan yang paling tepat, baik melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun skema lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menilai, langkah tersebut akan mempercepat penyelesaian status guru honorer secara bertahap sehingga ke depan tidak lagi terdapat guru honorer yang belum mendapatkan kepastian status apabila kebutuhan tenaga pendidik telah terpenuhi.

 

 

Baca Juga: Sorotan Publik pada Asal Peserta Akpol, Polda NTT Paparkan Hasil Verifikasi Administrasi Enam Calon



"Jumlah sekolah ini lagi betul-betul diinventarisir. Kemudian turun kebutuhan gurunya sampai berapa yang pasti. Nanti dilakukan seleksi, diangkat, sehingga tidak ada lagi status honorer kalau memang sudah sesuai dengan kebutuhannya," tutur Cucun.

Selain menjadi acuan penataan tenaga pendidik, hasil pemetaan kebutuhan guru juga akan digunakan sebagai dasar penyusunan kebutuhan anggaran pemerintah dalam APBN Tahun Anggaran 2027.

Halaman:

Tags

Terkini