Prihantini Terseret Dugaan Pemalsuan Riset ISPPD 2026, ITB dan UNY Buka Suara soal Status Alumni

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Kamis, 28 Mei 2026 | 16:47 WIB
Prihantini saat memaparkan materi dalam konferensi ISPPD 2026 di Kopenhagen, Denmark. (Instagram/w.o.d.d)
Prihantini saat memaparkan materi dalam konferensi ISPPD 2026 di Kopenhagen, Denmark. (Instagram/w.o.d.d)

 

 

REPORTASENTT.COM- Nama Prihantini menjadi sorotan publik setelah dikaitkan dengan dugaan pemalsuan riset ilmiah dalam ajang International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark, pada 17-21 Mei 2026.

Polemik tersebut ikut menyeret Rifaldy Fajar dan Sahnaz Vivinda Putri yang disebut berada dalam kelompok riset sama untuk pengajuan fasilitas travel grant konferensi internasional.

Perdebatan memanas setelah dokumen penelitian dan identitas akademik ketiganya beredar luas di media sosial.

 

Baca Juga: Isu Peserta Titipan Warnai Seleksi Paskibraka Sulsel, BPIP Pastikan Proses Penilaian Mengacu Standar Nasional

 

Dalam dokumen tersebut, Prihantini mencantumkan status sebagai alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Institut Teknologi Bandung membenarkan status akademik Prihantini sebagai alumnus Program Magister Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) angkatan 2020 yang lulus pada 2022.

Dekan FMIPA ITB, Aep Patah, menjelaskan materi presentasi Prihantini di forum internasional itu tidak berkaitan dengan aktivitas akademik maupun tesis selama menempuh pendidikan di kampus tersebut.

 

Baca Juga: Gubernur NTT Sentil BUMD Ketergantungan Modal Daerah: Harus Profesional dan Produktif



“Materi yang dipresentasikan yang bersangkutan dalam konferensi internasional tersebut tidak berkaitan dengan tesis maupun aktivitas akademik di ITB,” kata Aep Patah dalam keterangannya, Kamis, 28 Mei 2026.

Aep juga menjelaskan tesis Prihantini saat menempuh pendidikan magister di ITB berjudul Kajian Analitik Gelombang Air Akibat Longsoran pada Pantai Miring.

Penjelasan itu disampaikan di tengah derasnya sorotan publik terhadap klaim akademik yang dikaitkan dengan dugaan pemalsuan riset.

 

Baca Juga: Pukulan Sekali, Damai Seumur Nasi? Drama Pasutri di Kupang Berakhir di Ruang Mediasi Polisi

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X