Pukulan Sekali, Damai Seumur Nasi? Drama Pasutri di Kupang Berakhir di Ruang Mediasi Polisi

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Kamis, 28 Mei 2026 | 15:25 WIB
Pasangan suami istri berjabat tangan usai mediasi kasus KDRT di Polsek Alak, disaksikan anak mereka yang berada di tengah.  (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Pasangan suami istri berjabat tangan usai mediasi kasus KDRT di Polsek Alak, disaksikan anak mereka yang berada di tengah. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

 

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Pertengkaran pasangan suami istri di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, berakhir damai setelah dimediasi personel piket SPKT Polsek Alak, Kamis (28/5/2026).

Perselisihan rumah tangga yang dipicu salah paham sempat memancing perhatian warga sekitar setelah suami berinisial S diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya, J.

Peristiwa bermula ketika keduanya terlibat cekcok di rumah. Emosi yang memuncak membuat S melayangkan satu kali pukulan kepada istrinya hingga korban merasa kesakitan.

 

Baca Juga: Wanita Asal Malang Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos Kupang, Kondisinya Bikin Penghuni Curiga

 

Kasus tersebut kemudian ditangani personel Polsek Alak melalui langkah mediasi dan pembinaan guna mencegah konflik berkepanjangan.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak AKP I Ketut Setiasa menjelaskan, persoalan rumah tangga menjadi pemicu utama pertengkaran pasangan tersebut hingga berujung kekerasan.

“Saat bertengkar dan terpancing emosi, S melayangkan satu kali pukulan kepada J hingga korban merasa kesakitan,” kata AKP I Ketut Setiasa.

 

Baca Juga: Jenazah Bripka Thomas Dikawal Ketat dari Bandara Komodo Menuju Nagekeo



Dalam proses mediasi di Polsek Alak, suasana sempat berlangsung tegang sebelum akhirnya mencair.

S mengakui perbuatannya dan meminta maaf secara langsung kepada sang istri di hadapan petugas kepolisian.

Setelah melalui musyawarah dan pembinaan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan demi menjaga keutuhan rumah tangga.

 

Baca Juga: Berawal dari Unggahan Medsos, Pelaku Pencurian Kain Tenun di Kupang Akhirnya Berdamai dengan Korban

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

X