Tuntutan Adat Menguat, Kapolresta Kupang Kota Pastikan Kasus Kematian YB Diusut Transparan

Photo Author
Redaksi, Reportase NTT
- Kamis, 28 Mei 2026 | 15:36 WIB
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari memeluk salah satu tokoh adat Amanatun usai audiensi terkait penanganan kasus kematian YB, Selasa (26/5/2026).  (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari memeluk salah satu tokoh adat Amanatun usai audiensi terkait penanganan kasus kematian YB, Selasa (26/5/2026). (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

REPORTASENTT.COM, KUPANG-  Tuntutan masyarakat adat Kerajaan Amanatun terkait pengusutan kasus kematian YB terus menguat. Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari memastikan proses penyidikan berjalan terbuka dan berdasarkan fakta hukum, saat menerima audiensi keluarga korban dan tokoh adat di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polresta Kupang Kota, Selasa (26/5/2026).



Pertemuan itu dihadiri Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang, Kasat Intelkam AKP Gaspar Kopong Keda, Raja Amanatun Drs Jonatan Banunaek, tokoh adat, tokoh agama, keluarga korban, serta perwakilan mahasiswa Amanatun.

 

Dalam audiensi tersebut, keluarga korban meminta kepastian perkembangan penyelidikan kematian YB yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.

 

Baca Juga: Pukulan Sekali, Damai Seumur Nasi? Drama Pasutri di Kupang Berakhir di Ruang Mediasi Polisi



Keluarga korban mempertanyakan perkembangan pemeriksaan saksi, hasil pengecekan CCTV, hasil autopsi, hingga langkah penyidik dalam mengungkap penyebab kematian korban.

Mereka juga meminta perkara tersebut segera dituntaskan agar keluarga memperoleh kepastian hukum.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari menyebut penyidik telah memeriksa 11 saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

 

Baca Juga: Viral Pengasuh Ponpes Ditangkap Polisi saat Idul Adha, Modus ke Santriwati Diduga Dilakukan Diam- diam

 

Polisi juga terus mendalami sejumlah petunjuk untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum.

“Penyidik bekerja maksimal untuk mengungkap fakta-fakta dalam perkara ini. Semua keterangan saksi dan barang bukti masih terus didalami,” kata Djoko di hadapan keluarga korban dan tokoh adat.

Djoko menjelaskan hasil pemeriksaan CCTV di lokasi menunjukkan perangkat dalam kondisi rusak sebelum kejadian berlangsung.

 

Baca Juga: MBG dalam APBN Pendidikan Digugat ke MK, Ahli Sebut Sekolah Rusak hingga Guru Miskin Belum Tertangani

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X