REPORTASENTT.COM, KUPANG- Tuntutan masyarakat adat Kerajaan Amanatun terkait pengusutan kasus kematian YB terus menguat. Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari memastikan proses penyidikan berjalan terbuka dan berdasarkan fakta hukum, saat menerima audiensi keluarga korban dan tokoh adat di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polresta Kupang Kota, Selasa (26/5/2026).
Pertemuan itu dihadiri Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang, Kasat Intelkam AKP Gaspar Kopong Keda, Raja Amanatun Drs Jonatan Banunaek, tokoh adat, tokoh agama, keluarga korban, serta perwakilan mahasiswa Amanatun.
Dalam audiensi tersebut, keluarga korban meminta kepastian perkembangan penyelidikan kematian YB yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.
Baca Juga: Pukulan Sekali, Damai Seumur Nasi? Drama Pasutri di Kupang Berakhir di Ruang Mediasi Polisi
Keluarga korban mempertanyakan perkembangan pemeriksaan saksi, hasil pengecekan CCTV, hasil autopsi, hingga langkah penyidik dalam mengungkap penyebab kematian korban.
Mereka juga meminta perkara tersebut segera dituntaskan agar keluarga memperoleh kepastian hukum.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari menyebut penyidik telah memeriksa 11 saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Polisi juga terus mendalami sejumlah petunjuk untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum.
“Penyidik bekerja maksimal untuk mengungkap fakta-fakta dalam perkara ini. Semua keterangan saksi dan barang bukti masih terus didalami,” kata Djoko di hadapan keluarga korban dan tokoh adat.
Djoko menjelaskan hasil pemeriksaan CCTV di lokasi menunjukkan perangkat dalam kondisi rusak sebelum kejadian berlangsung.
Artikel Terkait
Viral Sapi Ngamuk Masuk Tenda Pernikahan, Kursi Patah hingga Catering Berantakan
Salat Id Berlatar Gunung Sindoro dan Sumbing Kembali Ramai, Jemaah Rela Datang Semalam Suntuk
Jenazah Bripka Thomas Dikawal Ketat dari Bandara Komodo Menuju Nagekeo
Wanita Asal Malang Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos Kupang, Kondisinya Bikin Penghuni Curiga
Pukulan Sekali, Damai Seumur Nasi? Drama Pasutri di Kupang Berakhir di Ruang Mediasi Polisi