REPORTASENTT.COM, PEKALONGAN,- Video penangkapan seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, viral di media sosial. Pria berinisial A (55) itu diamankan polisi terkait dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah rekaman proses penangkapan tersebar di berbagai platform media sosial.
Dalam video yang beredar, A terlihat mengenakan peci dan baju koko putih saat dijemput anggota Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
Baca Juga: Berawal dari Unggahan Medsos, Pelaku Pencurian Kain Tenun di Kupang Akhirnya Berdamai dengan Korban
Polisi kemudian menggiring terduga pelaku menuju mobil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pekalongan Kota, Riki Yariandi, membenarkan penangkapan tersebut. Polisi mengamankan A pada Rabu pagi, 27 Mei 2026, sekitar pukul 06.30 WIB saat akan melaksanakan salat Idul Adha.
“Pelaku sudah kami amankan terkait dugaan pelecehan seksual. Yang bersangkutan merupakan salah satu pendiri pondok pesantren di wilayah Buaran,” kata Riki kepada wartawan, Rabu, 27 Mei 2026.
Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Penyandang Disabilitas di NTT
Hingga kini, polisi telah menerima laporan dari enam santriwati yang diduga menjadi korban. Jumlah korban diperkirakan masih bertambah seiring proses penyelidikan yang terus berjalan.
“Informasi sementara ada enam korban. Namun penyidik masih menerima kemungkinan adanya korban lain yang akan melapor,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan pencabulan terjadi dalam kurun dua hingga tiga tahun terakhir.
Baca Juga: Penjualan Tiket PT PELNI Jelang Libur Iduladha 2026 Capai 39.797 Penumpang
Polisi menyebut terduga pelaku diduga menggunakan modus meminta korban memijat tubuhnya saat berada di lingkungan pondok pesantren.
“Ketika ada kesempatan, pelaku meminta korban memijat hingga menyentuh bagian sensitif,” terang Riki.
Polisi juga mengungkap para korban selama ini tidak berani melapor lantaran diduga mendapat ancaman dan intimidasi. Korban disebut takut mengalami kekerasan apabila mengungkap kejadian yang dialami.
Artikel Terkait
Siswa SMP 12 Tahun Pecah Tempurung Kepala Diduga Dipukul Teman Sendiri Pakai Palu Gara- gara Dendam Kalah Main Game
Penjualan Tiket PT PELNI Jelang Libur Iduladha 2026 Capai 39.797 Penumpang
Kasus Narkoba Flores Timur Masuk Praperadilan, Pemohon Gugat Penangkapan dan Penahanan
Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Penyandang Disabilitas di NTT
Berawal dari Unggahan Medsos, Pelaku Pencurian Kain Tenun di Kupang Akhirnya Berdamai dengan Korban