REPORTASENTT.COM, KUPANG- Polda Nusa Tenggara Timur menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan penyandang disabilitas. Laporan tersebut masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT pada 19 Mei 2026.
Kasus itu kini ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, menyampaikan dugaan peristiwa tersebut terungkap setelah korban menunjukkan seseorang yang diduga berkaitan dengan kejadian yang dialaminya.
Baca Juga: Kasus Narkoba Flores Timur Masuk Praperadilan, Pemohon Gugat Penangkapan dan Penahanan
“Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa ini ke SPKT Polda NTT untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Henry di Mapolda NTT, Rabu (27/5/2026).
Penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti guna mendalami laporan yang diterima. Polisi juga memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara objektif dan profesional.
“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban,” katanya.
Baca Juga: Penjualan Tiket PT PELNI Jelang Libur Iduladha 2026 Capai 39.797 Penumpang
Selain proses hukum, polisi turut memberikan pendampingan kepada korban sesuai mekanisme perlindungan anak dan perempuan, termasuk memperhatikan kondisi psikologis korban sebagai penyandang disabilitas.
Polda NTT mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi korban demi menjaga privasi dan masa depan anak tersebut.
Masyarakat juga diminta mempercayakan penanganan perkara kepada penyidik agar proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Polisi Dilempari Batu Saat Lerai Keributan di Terminal Oebufu, Sopir Angkot Dibekuk Resmob
“Polda NTT akan memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan menindak tegas pelaku kekerasan seksual, terutama terhadap anak dan kelompok rentan,” kata Henry.
Artikel Terkait
Sepekan Tragedi Flotilla Gaza: Relawan WNI Bongkar Dugaan Penyiksaan Brutal Tentara Israel di Tengah Laut
Viral MC Kalteng Expo 2026 Potong Aspirasi Warga Soal Jalan Rusak, Warganet Geram
Siswa SMP 12 Tahun Pecah Tempurung Kepala Diduga Dipukul Teman Sendiri Pakai Palu Gara- gara Dendam Kalah Main Game
Penjualan Tiket PT PELNI Jelang Libur Iduladha 2026 Capai 39.797 Penumpang
Kasus Narkoba Flores Timur Masuk Praperadilan, Pemohon Gugat Penangkapan dan Penahanan