REPORTASENTT.COM, KUPANG- Tim Unit Resmob Satreskrim Polresta Kupang Kota menangkap seorang sopir angkutan kota berinisial SS (27), usai diduga menganiaya anggota Polri di kawasan Terminal Bayangan Oebufu, Kota Kupang, Senin (25/5/2026) malam.
SS diamankan di Jalan Air Lobang 3, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, setelah polisi mengantongi identitas pelaku dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Korban dalam kasus ini ialah Adrianus Ndu Ufi (39), anggota Polri yang tinggal di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Korban mengalami luka robek pada bibir kanan dan menjalani tindakan medis dengan delapan jahitan akibat lemparan batu.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, membenarkan penangkapan tersebut. Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Korban saat itu sedang bertugas melerai keributan di area terminal. Namun pelaku justru melempar batu ke arah korban hingga mengalami luka pada bagian wajah,” kata Djoko Lestari.
Baca Juga: Tiga Pria Diduga Pelaku Pencurian Dianiaya Massa di TTU, Kapolres Imbau Warga Tidak Terprovokasi
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 Wita saat korban bersama rekannya melakukan pengaturan arus lalu lintas di kawasan Terminal Bayangan Oebufu. Di lokasi tersebut, keduanya melihat dua pria terlibat pertengkaran.
Korban bersama anggota lain kemudian mendekati kedua pria tersebut untuk meredam keributan agar tidak berkembang menjadi perkelahian.
Saat situasi berlangsung, pelaku SS tiba-tiba mengambil batu karang dan melemparkannya ke arah korban. Batu tersebut mengenai bibir kanan korban hingga menyebabkan pendarahan.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan Terbongkar di Balik Tragedi Cunca Wulang, Dugaan Kelalaian Kini Diburu Polisi
Usai kejadian, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kupang Kota dengan nomor laporan LP/B/616/V/2026/SPKT POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NTT.
Tim Resmob kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan memburu pelaku ke rumahnya di kawasan Jalan Air Lobang 3. Pelaku sempat tidak berada di rumah saat polisi tiba.
“Anggota akhirnya menemukan pelaku saat berjalan kaki menuju rumahnya. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan,” ujar Djoko Lestari.
Artikel Terkait
PELNI Kirim Ratusan Sapi dari NTT ke Jakarta Jelang Iduladha
Pascakerusuhan Adonara Timur, Warga Serahkan 19 Senpira dan Puluhan Sajam ke Polisi
Fakta Mengejutkan Terbongkar di Balik Tragedi Cunca Wulang, Dugaan Kelalaian Kini Diburu Polisi
Tiga Pria Diduga Pelaku Pencurian Dianiaya Massa di TTU, Kapolres Imbau Warga Tidak Terprovokasi
Anev Internal Polres Sikka Bongkar Sejumlah Persoalan: Kasus Curanmor Mandek, Judi Pasar hingga Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Disorot