Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga aksi penganiayaan dipicu pengaruh minuman keras sehingga pelaku kehilangan kendali.
Polisi juga menyita satu batu karang yang digunakan pelaku untuk menyerang korban. Saat ini, SS masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pidum Satreskrim Polresta Kupang Kota.
Penyidik selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka dan melengkapi proses penyidikan.
Artikel Terkait
PELNI Kirim Ratusan Sapi dari NTT ke Jakarta Jelang Iduladha
Pascakerusuhan Adonara Timur, Warga Serahkan 19 Senpira dan Puluhan Sajam ke Polisi
Fakta Mengejutkan Terbongkar di Balik Tragedi Cunca Wulang, Dugaan Kelalaian Kini Diburu Polisi
Tiga Pria Diduga Pelaku Pencurian Dianiaya Massa di TTU, Kapolres Imbau Warga Tidak Terprovokasi
Anev Internal Polres Sikka Bongkar Sejumlah Persoalan: Kasus Curanmor Mandek, Judi Pasar hingga Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Disorot