REPORTASENTT.COM, KUPANG- Kasus meninggalnya dua wisatawan asal Austria di kawasan wisata Air Terjun Cunca Wulang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, terus didalami aparat kepolisian.
Penyidik kini memburu dugaan kelalaian pengelola wisata setelah muncul sejumlah fakta terkait kondisi jembatan gantung yang diduga tidak layak digunakan.
Penyelidikan dilakukan jajaran Polres Manggarai Barat bersama Polda NTT menggunakan pendekatan Triangle of Proof atau segitiga pembuktian hukum pidana.
Baca Juga: PELNI Kirim Ratusan Sapi dari NTT ke Jakarta Jelang Iduladha
Metode itu menghubungkan unsur dugaan tindak pidana, alat bukti, dan pihak yang bertanggung jawab atas insiden jatuhnya pasangan suami istri asal Austria tersebut.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, mengatakan proses penyidikan dilakukan secara objektif dengan pendekatan scientific investigation untuk memastikan konstruksi perkara tersusun berdasarkan fakta lapangan.
“Penyidik menggunakan pendekatan Triangle of Proof untuk melihat keterkaitan antara peristiwa pidana, alat bukti, dan pihak yang memiliki tanggung jawab hukum terhadap fasilitas wisata tersebut,” kata Henry, Senin (25/5/2026).
Baca Juga: Di Balik Penangkapan di Laut Internasional: Cerita Kelam WNI Relawan GSF Usai Bertemu Militer Israel
Hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi mengarah pada dugaan kelalaian dalam pengelolaan serta pemeliharaan fasilitas publik di lokasi wisata itu. Polisi mendalami kemungkinan pelanggaran Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kealpaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
Selain aspek pidana, penyidik juga menelusuri tanggung jawab kelembagaan dan pengelolaan destinasi wisata, termasuk kewajiban menjamin keselamatan wisatawan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
“Penyidik juga mendalami manajemen risiko, SOP keselamatan, mekanisme pengawasan fasilitas wisata, hingga pihak yang memiliki kewajiban hukum menjaga keselamatan pengunjung,” ujar Henry.
Baca Juga: Heboh Penampakan Pocong di Lamongan, Pelaku Ngaku Iseng: Niatnya Prank, Malah Viral Sekampung
Sejumlah saksi telah diperiksa, mulai dari pemandu wisata lokal, sopir yang mengantar korban, petugas pos jaga, kepala desa, hingga pihak terkait lainnya.
Dari pemeriksaan sementara, terungkap kondisi jembatan gantung diduga sudah rapuh. Beberapa papan disebut goyang dan struktur kayu mengalami pelapukan.
Fakta lain yang ditemukan penyidik yakni tidak adanya SOP keselamatan tertulis, minim rambu peringatan bahaya, serta tidak tersedia asuransi wisata bagi pengunjung.
Artikel Terkait
Skandal Kekerasan Seksual di Surabaya: Ayah Tiri Diduga Cabuli Dua Anak, Satu Korban Hamil 5 Bulan, Kasus Terbongkar Usai Laporan Polisi
Modus Ekspor Sumber Daya Alam Indonesia Terkuak Usai Presiden Prabowo Singgung Underinvoicing dan Transfer Pricing di Rapat Paripurna DPR RI
Baru Bangun, Warga Tambora Kaget Ledakan Dahsyat Gas 12 Kg, Satu Keluarga Jadi Korban
Di Balik Penangkapan di Laut Internasional: Cerita Kelam WNI Relawan GSF Usai Bertemu Militer Israel
PELNI Kirim Ratusan Sapi dari NTT ke Jakarta Jelang Iduladha