daerah

Pemkab Manggarai Timur Percepat Bantuan Pascagempa, 60 Ton Beras Disalurkan ke 12 Kecamatan

Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:04 WIB
Warga terdampak gempa memasak makanan secara gotong royong di lokasi pengungsian, sementara warga lainnya berteduh di bawah tenda darurat di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur. (Foto/ ist)


REPORTASENTT.COM, MANGGARAI TIMUR,— Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur menggerakkan jajaran kecamatan hingga desa untuk mempercepat penanganan kebutuhan pangan warga setelah gempa bumi bermagnitudo 7,7.

Langkah tersebut dilakukan dengan mengatur kesiapan penerimaan bantuan di setiap kecamatan, termasuk koordinasi antara camat, kepala desa, dan lurah agar penyaluran dapat langsung diteruskan kepada warga yang membutuhkan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur, Winsensius Tala, meminta camat berada di wilayah masing-masing pada Selasa, 18 Agustus 2026, saat bantuan mulai didroping.

 

 

Baca Juga: Pemkab Manggarai Timur Bergerak, Bantuan Logistik Dikirim ke Desa Terdampak Gempa di Elar



Para camat juga diminta memastikan kesiapan lokasi penerimaan, pendataan calon penerima, personel, serta koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan. Data penerima harus disusun secara by name by address untuk membantu memastikan bantuan diterima warga yang tepat.

"Setelah bantuan diterima, agar segera didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak bencana, terutama masyarakat yang berada dalam kondisi paling membutuhkan dan belum memperoleh bantuan," kata Winsensius dalam Pemberitahuan Darurat yang ditujukan kepada seluruh camat se-Kabupaten Manggarai Timur.


Pemerintah daerah juga mengatur agar proses distribusi berlangsung cepat, tepat sasaran, tertib, transparan, dan terdokumentasi.

 

Baca Juga: Gempa M7, 7 Guncang Flores, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk Sejumlah Wilayah

 

Bantuan yang telah tiba di titik penerimaan diminta segera bergerak menuju masyarakat penerima tanpa penundaan.

"Mengingat bantuan ini merupakan bagian dari respons tanggap darurat bencana, maka tidak diperkenankan terjadi penundaan dalam proses penyaluran. Setiap bantuan yang telah tiba harus segera bergerak dari titik penerimaan menuju masyarakat yang membutuhkan," kata Winsensius.

Ia mengajak seluruh jajaran kecamatan, desa, dan kelurahan memperkuat koordinasi agar kebutuhan warga terdampak dapat segera ditangani.

 

Baca Juga: Basarnas: Korban Gempa M7,7 Nagekeo Jadi 90 Orang, Operasi SAR Masih Berlangsung



"Dalam situasi bencana, kecepatan kita bekerja adalah harapan bagi masyarakat yang sedang menunggu pertolongan," kata Winsensius.

Dalam pemberitahuan tersebut, Pemkab Manggarai Timur menetapkan penyaluran bantuan beras sebanyak 60 ton kepada masyarakat terdampak di 12 kecamatan, dengan alokasi 5 ton untuk setiap kecamatan pada Selasa, 18 Agustus 2026.

 

Halaman:

Tags

Terkini