REPORTASENTT.COM, ENDE,– Kapolsek Ende, Ipda Heru Sutaban, memperkuat koordinasi lintas sektoral dengan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Camat Ende Timur dan Kantor Camat Ende Tengah, Kamis (9/7/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara kepolisian dan pemerintah kecamatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi, Ipda Heru Sutaban memulai agenda kunjungannya sekitar pukul 11.00 Wita di Kantor Camat Ende Timur.
Baca Juga: Proyek Jalan di Naimata Sempat Terhenti, Sengketa Batas Tanah Kampus dan Warga Akhirnya Terungkap
Kedatangannya disambut langsung Camat Ende Timur, Pius Sare, S.E. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit, kedua pihak membahas penguatan koordinasi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Usai dari Kecamatan Ende Timur, Kapolsek Ende melanjutkan perjalanan menuju Kantor Camat Ende Tengah. Sekitar pukul 13.00 Wita, ia tiba dan diterima Camat Ende Tengah, Yulianus A. Laga Pasa, S.STP., M.Si. Pertemuan tersebut juga difokuskan pada peningkatan kolaborasi antara pemerintah kecamatan dan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Dalam kesempatan itu, Ipda Heru Sutaban mengajak pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi menjaga keamanan lingkungan.
Menurutnya, keamanan merupakan tanggung jawab bersama yang hanya dapat diwujudkan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik.
"Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektoral. Kami mengajak pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Dengan komunikasi yang baik, berbagai potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini," kata Ipda Heru Sutaban.
Camat Ende Timur, Pius Sare, mengapresiasi langkah Kapolsek Ende yang dinilainya mampu mempererat hubungan kerja sama antara pemerintah kecamatan dan kepolisian.
Artikel Terkait
DPR Desak Pemerintah Segera Pastikan Status PPPK Paruh Waktu Sebelum September 2026
DPR Minta Pemerintah Dahulukan Penuntasan Guru Honorer Sebelum Seleksi Baru
Diduga Hanyut Akibat Mesin Perahu Rusak, 16 WN Uzbekistan Terdampar di Pantai Alor
Hampir Tiga Tahun Buron, Dosen di Kupang yang Diduga Gelapkan Sertifikat dan Mobil Ditangkap di Batam
Proyek Jalan di Naimata Sempat Terhenti, Sengketa Batas Tanah Kampus dan Warga Akhirnya Terungkap