REPORTASENTT.COM- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mempercepat penanganan infrastruktur jalan dengan menitikberatkan pada mutu pekerjaan di berbagai wilayah pada tahun anggaran 2025.
Gubernur NTT, Melki Laka Lena meninjau langsung ruas Jalan Hepang di Kabupaten Sikka bersama jajaran pemerintah daerah dan Dinas PUPR, Sabtu (18/4/2026).
Peninjauan difokuskan pada evaluasi kondisi lapangan serta kesesuaian progres pekerjaan dengan perencanaan teknis.
Baca Juga: Kisah Remaja Boyolali, Dari Bantu Orang Tua hingga Dapat Fasilitas Gratis di Sekolah Rakyat
Pemeriksaan dilakukan pada ruas jalan sepanjang 8,65 kilometer yang dikerjakan dalam masa kontrak Juli hingga September 2025.
Aspek yang ditinjau meliputi kualitas konstruksi, ketepatan metode kerja, dan ketahanan infrastruktur terhadap beban lalu lintas.
Melki menyampaikan, pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memastikan hasil pekerjaan memenuhi standar teknis dan fungsional.
Baca Juga: Dana Nasabah Rp7 Miliar Dikembalikan, OJK Kawal Penuntasan Kasus BNI Aek Nabara
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan langsung agar pembangunan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga berkualitas dan berkelanjutan.
Sepanjang 2025, pemerintah provinsi menangani 32 ruas jalan strategis yang tersebar di berbagai kabupaten.
Beberapa ruas tersebut antara lain Bondokodi–Waitabula, Sp. Patiala–Wetana, Malahar–Praipaha, Keliting–Wini–Sakato di wilayah perbatasan, serta Betun–Motamasin dan sejumlah ruas di Kota Kupang.
Baca Juga: Langgar Kode Etik, Dua Anggota Polres Ende Resmi Dipecat Tidak Dengan Hormat
Ruas lain yang turut ditangani mencakup Hepang–Sikka, Waepare–Bola, Ba’a–Batutua, Oelamasi–Sp. Sulamu, Seba–Ege, Labuan Kelambu–Riung, Ndona–Sokoria, hingga Poma–Bajawa yang tersebar di Pulau Flores, Sumba, Timor, dan Alor.
Melki menjelaskan dalam wawancara di lokasi, pembangunan jalan diarahkan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara merata.
Distribusi proyek mempertimbangkan kebutuhan wilayah serta aksesibilitas layanan dasar.
Artikel Terkait
Keributan Pelajar Mabuk di Atambua Dibubarkan Polisi, Sejumlah Anak Diamankan
Aksi Balap Liar di Maumere Diantisipasi Polisi, Pemuda Diberi Imbauan
Razia Gabungan di Larantuka, Sat Lantas Polres Flores Timur Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas
Dana Nasabah Rp7 Miliar Dikembalikan, OJK Kawal Penuntasan Kasus BNI Aek Nabara
Kisah Remaja Boyolali, Dari Bantu Orang Tua hingga Dapat Fasilitas Gratis di Sekolah Rakyat