REPORTASENTT.COM, ATAMBUA- Aparat dari Polres Belu membubarkan keributan yang melibatkan sejumlah pelajar di depan Homestay Pelita, Jalan Hotgol Tini, Atambua, setelah menerima laporan warga melalui layanan Call Center 110.
Laporan disampaikan seorang warga, Ibu Sinta, yang melihat sekelompok pelajar mengonsumsi minuman keras dan mengganggu ketertiban lingkungan.
Operator layanan 110 segera meneruskan informasi tersebut kepada piket fungsi yang bertugas.
Tim Piket Pamapta II dipimpin IPDA Diogu langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan para pelajar dalam kondisi mabuk dan memicu keributan.
Baca Juga: Tradisi Makan Jagung Suku Tereng di Desa Lerahinga- Lembata, Warisan Leluhur yang Terjaga
Aparat kemudian mengamankan mereka beserta sejumlah barang bukti untuk dibawa ke markas kepolisian guna pendataan dan pembinaan lanjutan.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menjelaskan setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 ditindaklanjuti secara cepat sebagai bagian dari pelayanan kepolisian.
Ia menyebut respons lapangan menjadi indikator kehadiran aparat dalam menjaga keamanan publik.
Baca Juga: Muskomcab dan Mapenta Digelar, Pemuda Katolik Manggarai Timur Perkuat Peran Sosial dan Gereja
“Layanan 110 membantu masyarakat menyampaikan situasi darurat. Petugas di lapangan bergerak cepat untuk mencegah gangguan keamanan meluas,” kata Henry, dilansir TBN Polda NTT.
Ia juga menyoroti keterlibatan pelajar dalam peristiwa tersebut. Menurut dia, pengawasan dari keluarga dan sekolah menjadi faktor penting dalam mencegah konsumsi minuman keras di usia dini.
“Kami melihat perlu peningkatan pengawasan terhadap pelajar. Konsumsi miras berisiko memicu tindakan yang mengganggu ketertiban umum,” lanjutnya.
Baca Juga: Tawuran Pelajar Kembali Terjadi, Polisi Amankan 11 Siswa di Kota Kupang
Pihak kepolisian memastikan para pelajar akan mendapatkan pembinaan dan koordinasi dilakukan dengan orang tua serta pihak sekolah.
Langkah ini diharapkan mencegah kejadian serupa terulang serta memperkuat kesadaran kolektif menjaga ketertiban di ruang publik.
Artikel Terkait
Langgar Kode Etik, Dua Anggota Polres Ende Resmi Dipecat Tidak Dengan Hormat
Kuasa Hukum Minta Kasus Narkoba Dihentikan, Soroti Kejanggalan Penangkapan di Pelabuhan Larantuka
Nama Oknum Polisi Disebut dalam Dugaan Rekayasa Kasus Narkotika di Adonara
Muskomcab dan Mapenta Digelar, Pemuda Katolik Manggarai Timur Perkuat Peran Sosial dan Gereja
Tradisi Makan Jagung Suku Tereng di Desa Lerahinga- Lembata, Warisan Leluhur yang Terjaga