ekonomi-bisnis

Target Pajak 2026 Naik 13,5 Persen, Sri Mulyani: Tarif Tidak Berubah

Selasa, 2 September 2025 | 21:30 WIB
Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia. (kemenkeu.go.id)


 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA-  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah tidak berencana menaikkan tarif pajak maupun menambah jenis pajak baru untuk mendongkrak penerimaan negara pada 2026.
 
 


Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD yang digelar daring pada Selasa, 2 September 2025.
 
 
 
Rapat tersebut juga dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
 
 
 
 
 Baca Juga: Mendagri Tito Ingatkan Pejabat: Jangan Flexing, Hindari Pesta Mewah
 


“Karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru,” kata Sri Mulyani.
 
 


Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah mengajukan belanja sebesar Rp 3.786,5 triliun dengan target pendapatan Rp 3.147,7 triliun.
 
 
 
 
Dari jumlah itu, penerimaan pajak dipatok Rp 2.357,7 triliun atau naik 13,5 persen dibanding perkiraan tahun ini.
 
 
 
 
 Baca Juga: Prabowo Akan Salurkan Bantuan untuk Korban Unjuk Rasa, Termasuk Pendidikan hingga Perbaikan Rumah


Sri Mulyani menekankan bahwa peningkatan target pajak tidak berarti ada kenaikan tarif.
 
 
 
 
 
“Sering dalam hal ini dari media disampaikan seolah-olah upaya untuk tingkatkan pendapatan kita menaikkan pajak, padahal pajaknya tetap sama,” ujarnya.
 
 
 


Alih-alih melalui penambahan tarif, pemerintah akan mengandalkan perbaikan administrasi serta penguatan pengawasan.
 
 
 Baca Juga: Harta Fantastis, Rumah Dijarah, Kursi DPR Dicopot
 
 
 
 
Strategi itu diyakini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
 
 


“Enforcement dan dari sisi compliance kepatuhan akan dirapikan, ditingkatkan, sehingga bagi mereka yang mampu dan berkewajiban membayar pajak tetap membayar pajak dengan mudah dan patuh sedangkan yang tidak mampu dan masih lemah dibantu secara maksimal,” kata Sri Mulyani.
 
 
 
 


Dengan cara ini, pemerintah berharap dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan penerimaan negara dan keberlanjutan ekonomi masyarakat tanpa menambah beban melalui kebijakan pajak baru.


Tags

Terkini