REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Promedia Group menggelar Content Creator Laboratorium (CoreLab) 2026 di Aula Bung Hatta, Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta Timur, Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini mendorong mahasiswa meningkatkan kemampuan membuat konten digital dan memahami perkembangan media sosial.
Pelatihan tersebut menghadirkan CEO Promedia Group Agus Sulistriyono, GM Media Network Promedia Group Agil Hari Santoso, serta Founder Jakarta Kolaborasi Terkini Network (JKTN) Media Miko Susilo sebagai pembicara.
Acara juga dihadiri Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) UNJ Firdaus Wajdi, M.A., Ph.D. yang diwakili Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Sumber Daya Dr Aris Munandar, M.Si.
CEO Promedia Group Agus Sulistriyono mengatakan, mahasiswa perlu memahami perkembangan konten digital di tengah pesatnya penggunaan media sosial saat ini.
“Kami lebih menitikberatkan pada platform media sosial. Sesuai tren saat ini, media sosial menjadi platform yang sangat digemari semua kalangan,” kata Agus dalam kegiatan tersebut.
Menurut Agus, media sosial dapat menjadi ruang kreatif sekaligus peluang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan sebagai kreator konten.
Baca Juga: DPO Penembak Bripka Arya Tewas Ditembak Polisi, Video Penangkapan Viral di Media Sosial
“Kami berharap mahasiswa di UNJ bisa lebih banyak belajar membuat konten di platform media sosial,” lanjutnya.
Founder JKTN Media Miko Susilo menilai mahasiswa juga memiliki peluang menjadi citizen journalist atau jurnalis warga melalui konten yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
“Kuncinya membuat konten yang relate dengan kehidupan sehari-hari masyarakat,” kata Miko.
Ia menjelaskan, konten yang berkaitan dengan peristiwa dan aktivitas masyarakat umumnya lebih mudah menarik perhatian publik.
“Harapannya mahasiswa semakin kreatif dalam berkreasi menjadi seorang kreator. Dengan gadget yang dimiliki, itu sudah menjadi modal untuk bisa sukses,” tutur Miko.
Kegiatan CoreLab 2026 di UNJ menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan mengenai industri digital dan pengembangan konten kreatif di era media sosial.
Artikel Terkait
Masuk Halaman Bengkel Saat Subuh, Seorang Anak di Kupang Diperiksa Polisi terkait Dugaan Pencurian Besi
Gara-gara Tolak Minum Moke, Pria di Kupang Dikeroyok, Polisi Hentikan Kasus Lewat Restorative Justice
MK Nilai Aturan Harta Bersama dalam UU Perkawinan Tidak Diskriminatif, Gugatan Penghapusan Frasa Ditolak Demi Kepastian Hukum
DPO Penembak Bripka Arya Tewas Ditembak Polisi, Video Penangkapan Viral di Media Sosial
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Labuan Bajo Terbongkar, Polisi Sita 525 Liter dan Ungkap Dugaan Jaringan Penimbun