DPO Penembak Bripka Arya Tewas Ditembak Polisi, Video Penangkapan Viral di Media Sosial

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Jumat, 15 Mei 2026 | 23:10 WIB
Petugas kepolisian bersiaga saat operasi penangkapan Bahroni alias Roni, pelaku penembakan Bripka Arya Supena, di Pesawaran, Lampung, Jumat pagi.
Petugas kepolisian bersiaga saat operasi penangkapan Bahroni alias Roni, pelaku penembakan Bripka Arya Supena, di Pesawaran, Lampung, Jumat pagi.

REPORTASENTT.COM, LAMPUNG- Video proses penangkapan pelaku penembakan anggota Banit III Subdit IV Ditintelkam Polda Lampung, Bripka Anumerta Arya Supena (32), viral di media sosial. Dalam operasi tersebut, polisi menembak mati daftar pencarian orang (DPO) bernama Bahroni alias Roni (23) setelah terjadi baku tembak saat penangkapan di Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Jumat (15/5/2026).

Video penangkapan itu sempat diunggah akun Instagram resmi @subdit3.jatanraslpg. Rekaman memperlihatkan sejumlah personel kepolisian berkumpul dan melakukan briefing sebelum operasi berlangsung.

Dalam unggahan tersebut tertulis, “Bravo Resmob Polda Lampung dan Ditintelkam Polda Lampung tuntas sudah.”

 

 

Baca Juga: MK Nilai Aturan Harta Bersama dalam UU Perkawinan Tidak Diskriminatif, Gugatan Penghapusan Frasa Ditolak Demi Kepastian Hukum



Kapolda Lampung Helfi Assegaf membenarkan penangkapan terhadap Bahroni. Operasi dilakukan tim gabungan pada Jumat sekitar pukul 05.00 WIB.

“Benar, kasusnya sudah terungkap. Penangkapan terjadi pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB,” kata Helfi dalam keterangan resmi di Lampung, Jumat.

Menurut Helfi, pelaku melakukan perlawanan saat hendak diamankan sehingga terjadi baku tembak dengan petugas di lokasi kejadian.

 

Baca Juga: Gara-gara Tolak Minum Moke, Pria di Kupang Dikeroyok, Polisi Hentikan Kasus Lewat Restorative Justice



“Pelaku melawan saat proses penangkapan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur,” ujar Helfi.

Dalam insiden tersebut, Bahroni tewas terkena tembakan aparat. Jenazah pelaku kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

“Jenazah pelaku telah dievakuasi tim gabungan ke RS Bhayangkara Polda Lampung,” kata Helfi.

 

Baca Juga: Masuk Halaman Bengkel Saat Subuh, Seorang Anak di Kupang Diperiksa Polisi terkait Dugaan Pencurian Besi



Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor dan senjata api yang diduga digunakan pelaku dalam aksi kriminal tersebut.

Kasus ini merupakan pengembangan dari peristiwa pencurian kendaraan bermotor yang menewaskan Bripka Arya Supena di Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Bahroni diduga mencoba mencuri sepeda motor yang terparkir di depan Toko Yussy Akmal menggunakan kunci letter T. Aksi tersebut dipergoki Bripka Arya yang sedang berada di sekitar lokasi.

 

Baca Juga: Dilarang Makan di Rumah Kakak, Seorang Pemuda di Kupang Malah ‘Serang’ Pacar Lewat WhatsApp: Polisi Turun Tangan



Korban kemudian berusaha menggagalkan pencurian dan sempat terlibat pergumulan dengan pelaku. Dalam kondisi itu, Bahroni diduga merebut senjata api milik korban sebelum menembakkannya.

“Pelaku sempat merebut senjata api korban sebelum akhirnya melakukan penembakan,” kata Helfi.

Akibat penembakan tersebut, Bripka Arya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X